www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pesan Berantai Kapolres Larang Pesta Pernikahan di Sinjai Ternyata Hoax

SINJAI —:Pesan berantai yang beredar di beberapa Grup WhatsApp masyarakat Sinjai, terkait pelarangan pesta pernikahan oleh Kepala Kepolisian Resort Sinjai, dibantah AKBP Iwan Irmawan, S.Ik, M.Si.

Menurut Kapolres Sinjai, dikonfirmasi melalui selular, Jumat 18 Desember 2020, pesan yang beredar di beberapa Grup WhatsApp maupun di Medsos itu jelas berita bohong.

“Itu berita bohong pak, kami (Polres Sinjai) peringatkan ke masyarakat, yakni, meniadakan pesta pernikahan yang ria’nya berlebihan. Contohnya, meniadakan orkes dalam pernikahan, pasalnya orkes dapat memantik untuk berkerumunnya warga, sementara Covid-19 di Wilayah kita ini (Sinjai) kembali menegangkan kondisinya,” jelasnya.

“Jadi tidak benar, pihak kami melarang adanya pesta pernikahan, sebab pernikahan tidak bisa di tunda-tunda, yang kami peringatkan kepada masyarakat, yang hendak melangsungkan hajatan pernikahan, cukup melaksanakan Acara Akad Nikahnya saja dengan mengundang keluarga terdekat saja dan tetap menjaga Protokol Kesehatan Covid 19,” ungkapnya.

Dia pun berharap, Masyarakat Sinjai disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai.

Sebelumnya, beredar pesan berantai di Grup WhatsApp terkait pelarangan pesta pernikahan oleh Kapolres Sinjai. Dalam pesan tersebut, menuliskan Kapolres melarang warga untuk melakukan hajatan pernikahan dan akan membubarkan Paksa oleh aparat Polres Sinjai. (*/Arman)

Sebelumnya berita ini telah dimuat oleh republik news dengan judul:

Kapolres Sinjai Tampik Pesan Berantai yang Beredar Soal Larangan Pesta Pernikahan