www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Anggotanya Intimidasi Wartawan, Kasat Narkoba Polres Jeneponto Meminta Maaf

JEJAKHITAM.COM (JENEPONTO) – Seorang wartawan di Kabupaten Jeneponto bernama Usman, diduga mengalami tindakan intimidasi dan pemaksaan penghapusan video rekaman saat dirinya tengah meliput pengungkapan kasus narkoba beberapa waktu lalu.

Insiden itu sontak menjadi perhatian publik khususnya dikalangan wartawan karena dinilai telah mencederai kebebasan pers.

Menanggapi insiden itu, Kasat Narkoba Polres Jeneponto Iptu Syahrir, akhirnya angkat bicara.

Dirinya membenarkan adanya tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya saat operasi penangkapan pelaku peredaran narkoba jenis sabu di Jembatan Belokallong, Kecamatan Binamu, beberapa waktu lalu.

“Benar, saat itu terjadi penangkapan dan ada insiden di lapangan, di mana rekan wartawan dilarang mengambil gambar dan diminta menghapus video. Saya selaku pimpinan kegiatan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Iptu Syahrir kepada wartawan, Minggu (14/06/2026).

Tak hanya meminta maaf, Kasat Narkoba Polres Jeneponto itu juga menyatakan siap bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh korban.

Syahrir menegaskan, komitmennya untuk menjaga hubungan baik antara kepolisian dan insan pers.

Tak hanya itu, ia juga memastikan akan segera memanggil oknum anggota yang terlibat dalam insiden tersebut untuk menjalani proses internal.

“Saya akan segera memanggil dan memberikan sanksi tegas terhadap anggota yang melakukan tindakan tersebut,” tegasnya.

“Kasus ini telah sampai ke tingkat pimpinan. Bapak Kapolres telah mengetahui secara penuh kejadian tersebut,” tambahnya.

Publik kini menanti langkah nyata dari kepolisian dalam menindak tegas anggotanya. Insiden ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi yang harus dijaga, bukan justru ditekan. (*)

Laporan : Tim
Editor : Budhy JH