www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Bahtiar Baharuddin Resmi Jabat Pj Gubernur Sulsel, Berikut Profilnya

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, resmi melantik Bahtiar Baharuddin sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, bertempat di Kantor Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Selasa (05/09/2023).

Bahtiar Baharuddin dilantik bersama dengan 8 (delapan) Pj Gubernur lainnya yang sebelumnya ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pelantikan Pj Gubernur tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023. Kemudian Perpres 74/P Tahun 2023 tentang Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan Tahun 2018 – 2023.

Untuk diketahui, saat ini Bahtiar Baharuddin menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Berikut profilnya :

Bahtiar Baharuddin lahir di Kabupaten Bone, 16 Januari 1973. Ia mengenyam pendidikan SD hingga SMA di Bone yakni di SD Inpres 6/75 Biru Bone, SLTP 4 Watampone, SLTA Umum Sosial dan SLTA 2 Watampone.

Pendidikan D3 nya di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN pada tahun 2000. S2 IImu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (2008). Lalu S3 Ilmu Pemerintahan di Universitas Padjadjaran (2013).

Sejumlah jabatan yang pernah diemban diantaranya Kepala Sub Seksi Pemerintahan Umum dan Pemerintahan Kecamatan Takkalalla Kabupaten Wajo (1996), Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Kelurahan Mattirotappareng Kecamatan Tempe Kabupaten Wajo (2001), Kasi Monitoring & Evaluasi Pada Subdit Fasilitasi Organisasi Profesi Dit.Fasilitasi Organisasi Politik dan Kemasyarakatan Ditjen Kesatuan Bangsa dan Politik (2008), Kepala Subdit Organisasi Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (2010), Kepala Bagian Perundang-Undangan pada Sekretariat Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2015).

Selanjutnya, Plt. Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016), Direktur Politik Dalam Negeri pada Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2016), Kepala Pusat Penerangan pada Sekretariat Jenderal Kemendagri (2018), Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2019-2020), Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum pada Kementerian Dalam Negeri (2020-Sekarang).

Selain itu, Bahtiar juga merupakan pembina Utama Madya IV/d Organisasi, Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (2021-2026), Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).

Bahtiar Baharuddin juga merupakan Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013), Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015), Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017), Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021).

Kemudian, Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022) dan Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

Dengan pengalaman yang matang dalam masalah kepemiluan, Bahtiar juga pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy