Dicopot, Rusmayani : Saya jadi Kambing Hitam Dana Hibah
MAKASSAR – Pj. Walikota Makassar, Prof. Rudy Djamaluddin, mendadak melakukan pencopotan terhadap Rusmayani Madjid, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar.
Hal tersebut berdasarkan, keputusan Walikota Makassar nomor 862/362/BKPSDMD/ II/2021, tentang pemberhentian sementara saudari Ir. Rusmayani Madjid, M.Sp dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pariwisata per tanggal 2 Februari 2021.
Diduga, pencopotan ini dilakukan karena Pj. Walikota menilai Rusmayani Madjid tak mampu bekerja maksimal terkait pencairan dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Saat dikonfirmasi, Rusmayani Madjid mengaku merasa dikambing hitamkan.
“Pemberhentian sementara kayaknya, berlaku hari ini. Saya merasa jadi kambing hitam dana hibah ini dek,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis siang (04/02/2021).
Ia sangat menyayangkan keputusan Pj. Walikota Makassar, padahal ia mengaku telah berupaya bekerja memperjuangkan dana hibah.
“Terkait pekerjaan yang dianggap kurang maksimal, sehingga program tidak terlaksana dengan baik. Terkait dana hibah itu, Inspektorat akan melakukan pemeriksaan.” Ujar Rusmayani Madjid. (Ar)