www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dihuni Selama 30 Tahun, Rumah Nenek Bollo Tiba-Tiba Dipasangi Garis Polisi, Ada Apa?

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Sungguh miris nasib yang dialami seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan bernama Bollo.

Rumah semi permanen miliknya yang berada tepat diatas Jalan alternatif Tompobalang, Kecamatan Sombaopu, dan telah ditinggalinya selama kurang lebih 30 tahun lamanya, kini tiba-tiba dipasangi garis polisi yang diduga dilakukan oleh aparat Reskrim Polda Sulsel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga mengalami masalah antara nenek Bollo dengan H. Ruppa yang mengaku sebagai pemilik lahan.

Menurut warga sekitar, nenek Bollo bersama keluarganya telah tinggal dirumah tersebut sejak puluhan tahun lalu.

“Nenek Bollo dan keluarganya sudah lama tinggal disana. Dari dulu anak-anak disini menjadi pelanggan kopinya. Tapi karena hujan deras, rumahnya hampir roboh kasian,” ucap salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Sementara itu, Lurah Tompobalang A. Andika Mappaturu, yang saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya pemasangan garis Polisi dirumah nenek Bollo.

“Soal pemasangan garis polisi itu kami tidak tahu-menahu, kami hanya memediasi antara nenek Bollo dengan Haji Ruppa terkait lahan itu,” ujar A. Andika Mappatunru saat dihubungi via telepon, Sabtu (18/02/2023) malam.

Saat ini, nenek Bollo terpaksa meninggalkan lokasi tersebut dan memilih tinggal di rumah kontrakan anaknya. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy