www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kompak Indonesia Desak PT. Pertamina Regional VII Tindak Tegas SPBU Nakal Di Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Maraknya penjualan BBM bersubsidi jenis Solar secara ilegal yang diduga dilakukan oleh beberapa SPBU nakal di wilayah Sulawesi Selatan termasuk di Kota Makassar, mendapat perhatian khusus dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Indonesia (Kompak Indonesia).

Hal itu dikemukakan langsung oleh Ketua Umum Kompak Indonesia Adhitya Eka, saat di konfirmasi via selulernya, Jum’at (17/02/2023) malam.

Dirinya mendesak PT. Pertamina Persero Regional VII agar segera menindak tegas SPBU nakal salah satunya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Kilometer 17, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, yang diduga kuat telah menjual BBM bersubsidi jenis Solar kepada oknum mafia BBM dalam jumlah besar.

“Jelas ada yang aneh. Karena pada saat diberitakan oleh salah satu media online ternama di Kota Makassar, pihak SPBU berupaya untuk meminta berita itu untuk ditarik (take down) dan memberikan nomor hp pemilik mobil box yang diduga adalah oknum penimbun BBM,” ungkapnya.

“Kalau tidak ada masalah kenapa harus panik, sampai-sampai meminta agar berita itu diturunkan,” tambahnya.

Lanjut Adhitya Eka menuturkan, PT. Pertamina Regional VII perlu melakukan pengawasan secara intensif, jangan sampai BBM yang disubsidi oleh Pemerintah itu tidak tepat sasaran dan penggunaannya, bahkan dinikmati oleh para pelaku industri besar.

“Tentunya dengan adanya informasi seperti ini pihak PT. Pertamina Regional VII harus bergerak cepat dan kalau perlu izin usahanya dievaluasi kembali,” tuturnya.

Ketua Umum Kompak Indonesia itu juga berharap, agar aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Kepolisian untuk segera melakukan investigasi, karena kuat dugaan kami penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum mafia BBM tersebut sudah lama beroperasi.

Saat di konfirmasi oleh wartawan, pemilik mobil box berinisial MS itu tidak menjawab pertanyaan dari awak media.

Sementara, pemilik mobil box pernah meminta kepada seseorang agar kasus itu tidak usah diperpanjang lagi.

“Berdasarkan informasi itu, PT. Pertamina dan APH harusnya sudah mengambil tindakan tegas terhadap pembeli dan SPBU nakal itu,” tegas Adhitya.

Dalam waktu dekat Kompak Indonesia akan melayangkan surat ke PT. Pertamina Persero Regional VII terkait aktivitas SPBU 73.902.01.

“Kami sudah membentuk tim monitoring dan investigasi untuk memantau aktivitas di SPBU tersebut,” tutupnya. (*)

 

 

Sumber : Matarakyat.info
Penulis  : Budhy