www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kelebihan Gaji Anggota DPRD Wajo Periode 2014-2019, Jadi Temuan BPK

WAJO – Kelebihan pembayaran atas hasil perhitungan pembayaran gaji anggota DPRD Kabupaten Wajo periode 2014-2019, menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Wajo, Ir Armayani, MSi.

Armayani mengungkapkan, hal tersebut telah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Wajo, dan BPK telah memberikan ultimatum agar dilakukan pengembalian secepatnya.

“Saat ini, masih ada sekitar 14 orang dari 40 mantan Anggota DPRD Kab. Wajo yang belum mengembalikan kelebihan gaji ke Kas Keuangan daerah,” beber Armayani.

Berdasarkan hasil temuan BPK tersebut, potensi kerugian negara sekitar Rp. 800 Juta lebih, yang diterima oleh anggota DPRD secara bervariasi.

Dikutip dari menitindonesia.com, Armayani menjelaskan, “Untuk level anggota, rata-rata senilai Rp. 16.800.000, dan level Pimpinan itu sekitar Rp. 30 Juta hingga Rp. 50 Juta.” Ungkap Armayani, Sabtu (06/03/2021).

Disinggung soal batas waktu atau toleransi pengembalian, Armayani mengatakan kalau soal waktu pengembalian itu sudah lewat dari aturan yang ada, yakni 60 hari setelah LHP BPK-RI diterima.

Seperti diketahui, kelebihan gaji ini sendiri menimbulkan tanda tanya BPK, sebab diduga terjadi kesalahan adminstratif terstruktur yang menyebabkan munculnya gaji “siluman” yang berpotensi merugikan negara. BPK juga menegaskan, bahwa pengembalian itu wajib. Jika tidak, maka sudah berindikasi korupsi.

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang didapatkan bahwa seharusnya pembayaran gaji anggota DPRD Wajo periode lalu itu, masuk dalam klaster daerah tipe B. Namun pembayarannya justru menggunakan klaster tipe A.

“Menimbulkan tanda tanya, pembayaran gaji anggota DPRD Wajo itu kan masuk dalam klaster daerah tipe B, tapi kenapa pembayarannya malah menggunakan klaster daerah tipe A. Disinilah muncul dugaan adanya penyimpangan terstruktur di lingkup DPRD Wajo yang berindikasi korupsi.” Jelasnya. (Budhy)