www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi BRT Kembali Dikejar Tipikor Polda Sulsel

MAKASSAR — Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan halte BRT (Bus Rapid Transit) yang sempat tertunda kembali diusut Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto kepada media mengaku saat ini (11/1/2021) sementara membuat Sprin siapa penyidiknya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel yang saat itu masih dijabat oleh Kombes Pol Yudhiawan Wibisono sebelumnya pernah mengungkap (11/9/2019) jika kasus dugaan korupsi pembangunan halte BRT sedikit lagi akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Bahkan dia mengatakan jika pihaknya telah memeriksa maraton sejumlah saksi dan mendalami beberapa dokumen terkait pengerjaan proyek nasional tersebut (halte BRT)

Diketahui, penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan halte BRT Trans Mamminasata yang merupakan proyek nasional Kementerian Perhubungan tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan, tim kemudian menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya terdapat perbedaan spesifikasi pembangunan halte antara awal tahun 2015 dibanding dua tahun berikutnya.

Ia menggambarkan salah satu contohnya di mana pada 2015, penggunaan warna besi jauh lebih bagus dibanding yang ada di tahun 2016 hingga tahun 2017. Kasarnya, kata dia, pembangunan halte BRT yang baru lebih jelek dibanding yang lama.

Tak hanya itu, ia juga membeberkan jika pembangunan halte BRT tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan, dari tinjauan lapangan, tim menemukan ada beberapa fisik halte yang sudah rusak dan beralih fungsi jadi tempat dagang kaki lima.

Pembangunan halte BRT diketahui tersebar di empat daerah di Sulsel yang dikenal dengan jalur mamminasata yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Maros. Halte BRT tersebut berjumlah 154 unit.

Adapun anggaran yang digunakan dalam pembangunan halte BRT, masing-masing pada awal tahun 2015 sebesar Rp20 miliar. Kemudian berlanjut pada tahun 2016 mendapat kucuran dana sebesar Rp9,7 miliar, dan terakhir pada tahun 2017 kembali mendapat suntikan dana sebesar Rp6,7 miliar. (*)