www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

ACC Catat ASN Terbanyak Korupsi di Sulsel Selama 2020

MAKASSAR — Dari sekian banyak aktor atau pelaku korupsi di Sulawesi Selatan, terungkap sebuah data jika Aparatur Sipil Negara (ASN) paling mendominasi.

Hal ini disampaikan oleh Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi yang merilis hasil riset dan investigasi kasus korupsi sepanjang tahun 2020.

Direktur ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanubun dalam ekspos catatan akhir tahun di kantornya, (28/12/2020) lalu mengungkap angka yang mencapai 38 orang. Dari catatannya, ada yang masih berjalan dan sudah divonis pengadilan.

Kadir mengungkapkan, ASN yang terlibat korupsi umumnya terkait proyek infrastruktur yang mencapai 25 perkara. Temua ACC, sektor itu paling banyak mengeluarkan biaya dalam setiap proyek pengadaannya. Sumber dananya mulai dari APBN hingga APBD.

Sementara aktor terbanyak kedua kata Kadir adalah pegawai swasta yang hitungannya mencapai 16 orang. Menyusul kepala desa 12 orang, perangkat desa 9 orang, honorer atau tenaga kontrak 3 orang, perusahaan daerah (Perusda) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 2 orang dan pengurus koperasi 1 orang.

Sektor paling banyak melibatkan aktor tersebut adalah dana desa dengan 19 perkara. Berikutnya, sektor pendidikan 10 perkara, pemberdayaan masyarakat 9 perkara, pelayanan publik 7 perkara, kesehatan 5 perkara, pengadaan barang dan jasa 2 perkara, BUMD 2 kasus, hingga sektor pemilihan kepala daerah (Pilkada) 1 perkara.

Khusus dana desa, jelas Kadir, modus perkara korupsi yang menjerat para pelaku cukup beragam. Mulai dari mark up harga barang dan jasa, pelaporan dan proyek fiktif, hingga pengadaan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kerugian keuangan negara yang dihimpun ACC Sulawesi sepanjang tahun ini mencapai Rp4,5 miliar.

Kadir menyebut, daerah sebaran korupsi terbanyak untuk dana desa tahun ini yaitu di Kabupaten Kepulauan Selayar dan Luwu Timur, dengan jumlah 2 kasus. Selebihnya tersebar di daerah lainnya. Yakni, Soppeng, Sinjai, Gowa, Luwu Utara, Maros, Bantaeng, Wajo, dan Barru masing-masing 1 kasus.

Lebih lanjut kata Kadir, pihaknya mendesak agar kepala daerah mengevaluasi jajaran hingga tingkatan terbawah. Evaluasi bertujuan memperbaiki tatanan pemerintahan agar lebih baik.

“Itu yang harus dilakukan. Pencegahan korupsi di seluruh sektor dengan mengacu pada strategi nasional,” tegas Kadir.

Selain itu, terang dia, pemerintah juga didesak agar memperketat perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan terhadap proyek infrastruktur di level provinsi, kabupaten dan kota se-Sulsel.

“Kepada seluruh kepala desa untuk menggunakan dana desa untuk selalu berpedoman pada prinsip tranparansi dan akuntabilitas,” imbuh Kadir. (*IDT)