www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

FSP MENANG KSN Geruduk PT. Kongkowkitchen, Ini Sebabnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan massa dari Federasi Serikat Pekerja Makanan dan Minuman Gandum – Konfederasi Serikat Nusantara (FSP MENANG KSN), menggelar aksi unjukrasa didepan Gedung Graha Pena Fajar, Jalan Urip Sumohardjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (24/02/2022), sekitar pukul 11.55 Wita.

Aksi tersebut digelar terkait adanya dugaan pelanggaran tentang penerapan undang-undang ketenagakerjaan serta pemecatan secara sepihak yang dilakukan oleh PT. Kongkowkitchen Global Sentosa kepada 2 (dua) orang karyawannya yakni seorang perempuan bernama Gika dan seorang laki-laki bernama Rian.

Tampak di lokasi, spanduk Aliansi dibentangkan oleh pengunjukrasa, pembagian selebaran pernyataan sikap kepada pengendara yang melintas, serta orasi yang dilakukan secara bergantian diatas mobil komando.

Ketua KOBAR KSN Yanthono, yang bertindak selaku jendral lapangan aksi, dalam orasinya mengatakan bahwa, pelaksanaan ketenagakerjaan yang dilakukan oleh PT. Kongkowkitchen Global Sentosa, tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian bersama maupun perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku terkait hak atas pekerjaan, upah minimum, upah lembur, jaminan Sosial, dan waktu istirahat.

“PT. Kongkowkitchen Global Sentosa telah melanggar dan menyalahi aturan tentang penerapan undang-undang ketenagakerjaan. Hak-hak karyawan atau pegawai tidak diberikan sepenuhnya oleh pihak perusahaan,” ucap Yanthono.

Dirinya menegaskan, bahwa perusahaan PT. Kongkowkitchen Global Sentosa, harus segera meyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya terhadap karyawan.Adapun yang menjadi tuntutannya, tertuang dalam pernyataan sikap FSP MENANG KSN, yaitu

1.  Pekerjakan kembali saudara Gika dan Rian sesuai dengan jabatan/pekerjaannya.

2. Bayarkan kekurangan upah mimimum pekerja.

3. Bayarkan upah bulan Desember 2021 dan Januari 2022 saudara Gika dan rian.

4. Bayarkan THR tahun 2021 saudara Gika.

5. Bayarkan kekurangan upah lembur Saudara Gika.

6. Daftarkan seluruh pekerja/karyawan menjadi peserta BPJS.

7. Laksanakan hak Normatif pekerja tanpa terkecuali.

Dari pantauan awak media, sekitar pukul 12.45 Wita, massa FSP MENANG KSN meninggalkan lokasi aksi didepan Gedung Graha Pena Fajar, dan melanjutkan aksinya menuju Jalan Andi djemma (Kongkowkitchen).

Tampak puluhan personil dari pihak Kepolisian ikut berjaga-jaga dalam mengamankan aksi unjukrasa. Sekitar pukul 15. 05 Wita, aksi FSP MENANG KSN membubarkan diri secara aman dan tertib. (Budhy)