www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Andi Tenri A Palallo Resmi Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Andi Tenri A Palallo, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Andi Sundari, didampingi Kasi Intel Kejari Andi Alamsyah bersama Kasi Pidsus Arifuddin, bertempat dikantornya, Jalan Amanagappa No. 15 Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Jum’at (19/05/2023) sore.

Dalam keterangan persnya, Kejari Makassar Andi Sundari mengungkapkan, bahwa Andi Tenri A Palallo diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung perpustakaan Makassar bersama 2 (dua) orang lainnya, hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 3 Miliar.

Ia pun menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya telah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Tim penyidik telah menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka dalam kasus ini, diantaranya Kadis Perpustakaan Makassar yang juga selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Andi Tenri A Palallo, Direktur CV. Era Mustika Graha Ir. Mustakim yang merupakan pemenang tender, dan Widana selaku pelaksana kegiatan,” ungkap Andi Sundari dihadapan awak media.

Diketahui, Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah menggelontorkan dana sebesar Rp. 7.988.363.000 atau sekitar Rp. 7,9 miliar untuk pembangunan gedung Perpustakaan Kota Makassar tahun anggaran 2021, namun sayang pembangunannya itu tidak rampung 100 persen alias mangkrak. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy