www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kerabatnya Tugas Di Mabes Polri, Pelaku KDRT Di Makassar Bebas Jeratan Hukum

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Seorang perempuan di Makassar berinisial SZ (36), menjadi korban tindak kekerasan yang diduga dilakukan oleh suaminya FA (48), seorang pengusaha alat kesehatan (Alkes).

Atas kejadian itu, korban SZ telah melaporkan perbuatan suaminya ke pihak yang berwajib pada (21/01/2022) lalu, dengan melampirkan bukti hasip visum dari RS Bhayangkara Makassar.

Namun sayang, laporan dugaan tindak kekerasan yang dialaminya itu, hingga saat ini tidak di proses, lantaran beredar kabar bahwa saudara pelaku merupakan anggota Kepolisian yang bertugas di Mabes Polri.

Atas dasar itu, pihak Rumah Sakit kemudian menghubungi Rumah AMAN, milik UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengamankan korban.

Petugas Pendamping Hukum DPPPA Pemprov. Sulsel Nurul Amalia, saat di konfirmasi wartawan mengaku bahwa, pihaknya sempat mendapat intimidasi dan teror dari pelaku. Bahkan salah satu petugas pendamping juga mengalami tindak kekerasan fisik dari pelaku FA.

“Saat kami melakukan pendampingan untuk korban, ada yang dibutuhkan yakni mainan untuk dijadikan sebagai barang bukti ke Polisi. Disitulah kejadiannya dimulai,” ucap Nurul, Rabu (23/02/2022) kemarin.

Kepada wartawan, Nurul kembali menceritakan kronologis kejadiannya.

Ia mengatakan, dirinya sempat mengantar SZ pulang kembali ke rumahnya untuk mengambil mainan anaknya pada 4 Februari 2022 lalu, untuk dijadikan alat bukti laporan tambahan ke Polisi.

Saat pulang, mereka ternyata dibuntuti oleh pelaku. Sesampai di Rumah AMAN, FA hendak memukul Nurul menggunakan helm. Untungnya Nurul berhasil melarikan diri.

“Kalau kejadian itu saya ingat, saya merinding. Dia teriak, ‘eh kau siapa. Dia ambil helm, dia kejar saya, dia mau pukul saya pakai helm. Saya lari sambil teriak Allahu Akbar, kenapa kita mau pukul orang puasa,” ungkap Nurul, saat menceritakan perbuatan pelaku.

Aksi pelaku terhenti saat salah satu pekerja sosial di rumah AMAN bernama Bowo, keluar berusaha menenangkan pelaku. Namun belum sempat berbicara, pelaku FA malah memukul Bowo.

“Pipi dan rahangnya (Bowo) ditinju. Kami sudah laporkan peristiwa itu ke Polrestabes Makassar,” tutur Nurul.

Terpisah, Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan dan Anak Meisye Papayungan, saat di konfirmasi perihal kejadian itu mengaku bahwa, pelaku tidak bisa diproses Polisi. Bahkan penyidik pun angkat tangan.

Alasannya, karena pelaku merupakan keluarga Polisi. Salah satu saudaranya bertugas di Mabes Polri. Satunya lagi adalah anggota Polisi yang bertugas di Rumah Sakit Bhayangkara.

Meysie mengungkapkan, bahwa Polisi sudah melayangkan 2 kali surat pemanggilan ke pelaku sebagai saksi, namun selalu mangkir.

“Pernah penyidik datangi pelaku dirumahnya. Terus kakaknya yang Polisi bilang saya ini anggota. Kau ndak kenal saya?,” ujar Meysie, menirukan gaya bicara saudara pelaku.

Penyidik bahkan mengatakan tidak berani menangani kasus ini. Mereka meminta bantuan DPPPA Sulsel agar mencari solusinya.

“Penyidiknya ditekan. Mereka bilang, tolong cari jalan, Bu. Mereka senior, kami juga tidak bisa bikin apa-apa,” tandasnya, Kamis (24/02/2022) siang.

Meysie mengaku, pihaknya juga merasa diteror. Apalagi pelaku FA hampir setiap hari mendatangi Rumah AMAN dengan menggedor-gedor pagar.

“Kami butuh perlindungan dan pengamanan. Setidaknya ada Satpol PP yang jaga. Karena kami merasa diteror oleh pelaku. Bagaimana mau memberi rasa aman ke korban kalau kami saja sedang tidak aman,” keluh Meysie, seperti dikutip dari sulsel.suara.com.