www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

“Makassar Street Fight”, 28 Pemuda Diamankan Polisi

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang pemuda berhasil diamankan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel dan Tim Jatanras Polrestabes, saat menggelar aksi tarung bebas jalanan di area Pasar Sentral, Jalan HOS Cokroaminoto, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin (09/08/2021) dinihari.

Panit 2 Resmob Polda Sulsel AKP Benny Pornika, saat dimintai keterangan mengatakan, penangkapan ini terkait pengembangan kasus tarung bebas jalanan yang kembali digelar oleh pemilik akun Instagram Makassar Street Fight.

“Terkait kasus Makassar Street Fight, ini sudah jadi atensi kami. Kurang lebih sebanyak 28 (dua puluh delapan) orang yang diamankan pada hari ini,” ucap AKP Benny.

Berdasarkan pantauan kru media di lokasi, puluhan bahkan ratusan orang datang secara berkelompok di lokasi tarung bebas untuk menyaksikan duel yang telah dijadwalkan oleh pemilik akun Instagram Makassar Street Fight dengan menjual tiket nonton sebesar Rp. 15 ribu/orang.

Saat duel bebas itu berlangsung, tim gabungan Kepolisian dari Resmob Polda Sulsel bersama Tim Jatanras Polrestabes Makassar, ternyata sudah mengepung lokasi tersebut. Para petarung dan penonton pun lari kocar-kacir menyelamatkan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Akibatnya, puluhan orang berhasil diamankan.

Benny menambahkan, bahwa aksi serupa ini sebelumnya juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian. Namun, karena aksi tarung bebas jalanan ini kembali digelar, sehingga pihak kami langsung melakukan upaya penangkapan.

“Ini sudah dua kali kita lakukan penangkapan. Puluhan pelaku ini kita amankan di TKP,” jelasnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar ini mengatakan, bahwa pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiket nonton, sepeda motor, dan puluhan handphone. (Budhy)