www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Hendak Edarkan Ekstasi di Makassar, Wanita Asal Jakarta Diciduk Polisi

MAKASSAR — Nekat hendak mengedarkan narkotika jenis ekstasi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, seorang perempuan berumur 29 tahun asal Jakarta, berinisial VMG ditangkap Polisi

VMG di tangkap saat tiba di Makassar dari Jakarta dengan membawa ekstasi.

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yudha mengatakan, VMG ditangkap oleh Tim 2 Unit 2 Narkoba Polrestabes Makassar di parkiran SPBU Sudiang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu 6 Desember 2020, lalu.

“Dia ini warga Jakarta. Dia ditangkap saat baru tiba di Makassar dengan membawa ekstasi,” kata Indra kepada Tagar, Minggu 13 Desember 2020.

Penangkapan terhadap perempuan Jakarta ini, bermula dari penangkapan seorang pria bernama Andi Rio Pakki alias Rio, 40 tahun di Perumahan Taman Gosen, Jalan Aroepala Hertasning, Kota Makassar. (*)