www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kanit Regident Satlantas Polres Pangkep Sosialisasikan Operasi Patuh Pada Wajib Pajak

JEJAKHITAM.COM (PANGKEP) – Kanit Regident Sat Lantas Polres Pangkep IPDA Malkadri Ibrahim.,SH, memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak tentang pelaksanaan Operasi Patuh 2022 yang mulai digelar pada hari ini, Senin 13 Juni hingga 26 Juni mendatang.

Dihadapan para wajib pajak, Ipda Malkadri memberikan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas.

“Masyarakat wajib pajak yang datang ke Samsat Pangkep agar saat berkendara tetap mematuhi peraturan tata tertib berlalu lintas dengan melengkapi dokumen kendaraan dan selalu mengutamakan protokol kesehatan,” kata Kadri sapaan akrabnya, Senin (13/06/2022) siang.

Ia juga menekankan, agar masyarakat senantiasa memperhatikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) nya.

“Kami meminta kepada masyarakat pengguna kendaraan agar selalu memperhatikan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebelum berkendara. Karena apabila masa berlakunya habis dan di dapati oleh petugas pada saat operasi, maka pasti akan di tilang,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Kasat Lantas Polres Pangkep, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini.,SH mengatakan, adapun sasaran prioritas Operasi Patuh 2022 ini diantaranya pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel pada saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih dibawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang.

“Pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan tidak menggunakan helm standar, pengemudi atau pengendara yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol, melawan arus, juga yang melebihi batas maksimum kecepatan,” jelas AKP Ida.

Diketahui, Operasi Patuh 2022 digelar secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia selama 14 hari kedepan. Adapun tujuan dilaksanakannya giat Operasi Patuh ini<span;> adalah untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya generasi muda, agar tetap mematuhi aturan lalu lintas pada saat berkendara dijalan. (*)

Penulis : Budhy