www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Menyoal DAK 2020, BPKP Wajo Ungkap Dugaan Fee 10 Persen

WAJO — Lembaga Badan Pemantau Kebijakan Publik (BPKP) Kabupaten Wajo, Andi Sumitro merilis adanya indikasi pelanggaran pada DAK 2020 di Dinas Pendidikan (Dikdik) kabupaten Wajo.

Dirinya mengatakan bahwa anggaran puluhan miliar yang terjadi di lingkup Disdik kabupaten Wajo terindikasi korupsi. Bahkan Andi Sumitro menyebut jika ada dugaan fee 10 persen yang terjadi.

“Hasil investigasi kami dilapangan mendapati adanya temuan dugaan pembayaran 10 persen kepada oknum di Disdik pada proyek rehabilitasi dan pembangunan fisik sekolah baru”, ungkap Andi Sumitro (11/1/2021).

Lembaga BPKP ini menambahkan bahwa proyek rehabilitasi dan pembangun sekolah baru menyasar tingkat sekolah dasar dan menengah.

“Hingga saat ini kami masih mengembangkan temuan kami ini, setelah rampung akan kami laporkan kepada penegak hukum dan lembaga auditor negara”, tegasnya.

Tak hanya itu, Andi Sumitro bahkan menduga pekerjaan fisik sekolah dikerjakan oleh pihak lain.

“Kami juga mendapati informasi jika pembangunan fisik ini dikerjakan oleh pihak yang bukan peruntukan dirinya”, tutup lembaga BPKP Wajo.

Hingga berita ini diturunkan, kepala dinas pendidikan Wajo belum memberikan tanggapan resminya mengenai adanya temuan dari lembaga BPKP. (WS)