www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

GEPMAR Soroti Pengelolaan DD dan CSR di Desa Aeng Batu-Batu Takalar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Dugaan tidak adanya transparansi pengelolaan  dana Desa dan dana Corporate Social Responsibility (CSR), yang dianggarkan langsung pada Tahun 2018 dan 2019 oleh PT. Banteng Laut Indonesia di Desa Aeng Batu-Batu, Kabupaten Takalar, itu mendapat sorotan tajam dari Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (GEPMAR).

Dimana, besarnya anggaran yang telah digelontorkan dengan jumlah kurang lebih Rp. 525.000.000 di tahun 2018 dan Rp. 465.363.814 di tahun 2019, itu diharapkan dapat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kelompok nelayan yang ada di Desa tersebut.

Ketua Umum Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Makassar (Gepmar) Muh. Iksyan, yang didampingi oleh pengurusnya saat dijumpai disalah satu warung kopi mengatakan bahwa, dugaan soal tidak transparannya pengelolaan dana Desa dan dana CSR di Desa Aeng Batu-Batu, itu berdasarkan dari keluhan masyarakat Desa setempat pada saat tim kami melakukan investigasi.

“Dugaan ini berdasarkan keluhan dari masyarakat Desa setempat saat tim kami melakukan investigasi,” ucap Iksyan kepada JejakHitam.Com, Selasa (28/09/2021) sore.

Hendra, salah satu pengurus GEPMAR, yang juga angkat bicara terkait hal tersebut mengatakan, bahwa pada tanggal 05 Desember 2019 lalu, tepatnya di Galesong Utara, terjadi kesepakatan (MoU) antara pihak PT. Banteng Laut Indonesia dengan Pj. Kepala Desa Aeng Batu-Batu.

Dalam kesepakatan itu, pihak perusahaan bersedia menyalurkan anggaran program tanggung jawab sosial lingkungan langsung ke rekening Desa secara bertahap setiap bulannya, yang dimana anggaran tersebut nantinya akan menjadi pendapatan lain-lain Desa yang sah pada tahun anggaran 2020 mendatang. Dengan harapan, anggaran tersebut dapat meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat Desa Aeng Batu-Batu.

“Itu sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan Pj. Kepala Desa di tahun 2019 lalu. Namun sampai hari ini, belum ada kejelasan dari pihak Pemerintah Desa, apakah anggaran itu telah digunakan sesuai dengan MoU atau tidak,” jelas Hendra.

Dirinya menegaskan, GEPMAR akan menindak lanjuti adanya keluhan masyarakat Desa Aeng Batu-Batu, dan akan menyurat secara resmi kepada Pj. Kepala Desa.

“Keluhan tersebut patut kita tindak lanjuti. Namun jika tidak ada respon positif dari upaya-upaya yang kami lakukan, maka kami akan menggelar aksi unjukrasa dan melaporkan secara resmi akan adanya dugaan tersebut,” tegas Hendra.

Hingga berita ini diturunkan, GEPMAR berencana akan menyurat secara resmi kepada Pj. Kepala Desa Aeng Batu-Batu dalam waktu dekat. (Budhy)