www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Mengendus Dugaan Jual Beli Bantuan Kelompok Tani di Wajo

WAJO — Modus baru jual beli bantuan bagi kelompok Tani di kabupaten Wajo mulai tercium. Hal ini terungkap setelah diketahui bahwa salah satu bantuan alat pertanian bagi kelompok tani ternyata telah dialihkan.

Salah satu aktivis dikabupaten Wajo, Asdar Bur dari Lembaga Investigasi Gerakan Anti Korupsi (Lingkar) membeberkan temuannya setelah melakukan investigasi.

Hasil yang diperoleh jika modus jual beli alat pertanian dengan menggunakan nama kelompok tani di kabupaten Wajo diduga terjadi pada tahun 2020 ini.

“Jadi cara mereka melakukan dugaan jual beli itu dengan membuat proposal kelompok tani yang disampaikan kepada dinas pertanian. Setelah diyakini proposal bisa diakomodir, kemudian mereka memanggil ketua kelompok tani yang namanya tertera sebagai pemohon bantuan”, ujar sapaan akrab Wiro (10/12/2020).

Wiro melanjutkan, usai pertemuan oknum yang membuat proposal itu kemudian bernegosiasi dengan ketua kelompok tani dengan janji akan diberikan sejumlah uang sebagai kompensasi nama sebagai pemohon bantuan.

“Pintarnya ini oknum, pada saat bantuan diserahkan dari dinas pertanian kepada kelompok tani, ketuanya hadir sebagai penerima. Nanti setelah aman barulah kelompok tani menyerahkan bantuan alat pertanian kepada oknum pembuat proposal”, jelasnya.

Sepanjang pantauan ketua lembaga LINGKAR ini, Asdar mengatakan jika alat yang diperjualbelikan adalah kendaraan TR4 atau ‘blender’ bahasa lokal di Wajo.

Sejauh ini, dinas pertanian kabupaten Wajo belum dapat dikonfirmasi mengenai temuan ini. “Secara kelembagaan saya sudah berkoordinasi dengan dinas terkait, dan hasil kajian saya memang ini murni dugaan kejahatan oknum, karena dinas khususnya pertanian hanya menerima laporan sesuai SOP”, tutup Wiro. (Al)