www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Peringati Hari HAM Sedunia di Makassar, KP-GRD: Cabut UU Cipta Kerja Omnibus Law!

MAKASSAR — Peringatan hari Hak Azasi Manusia (HAM) Sedunia yang di peringati setiap tanggal 10 Desember, menjadi momentum penting bagi kalangan para penggiat HAM.

Salah satunya dari organ kemahasiswaan Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) yang menggelar aksi unjuk rasa di Fly Over Makassar jl. Urip Sumoharjo KM. 4 Makassar, siang ini.

Ketua Umum KP-GRD Edy Dolla dalam orasinya mengatakan, “UU Cipta Kerja Omnibus Law adalah bukti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemerintah karena hal tersebut sudah melenceng dari amanat UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar dalam bernegara.

 

UU Cipta Kerja merupakan produk hukum yang di adopsi dari negara kapitalis yang berdalil memeperbaiki sistem perekonomian negara, namun kenyataanya itu semua hanyalah demi kepuasan para penguasa yang rakus akan kekuasaan”. Tegas Edy dalam orasinya (10/12/2020).

Saat dimintai keterangan oleh kru JejakHitam.Com, Edy menjelaskan bahwa, “KP-GRD akan terus berjuang atas nama rakyat. UU Cipta Kerja Omnibus Law ini benar-benar sangat menyengsarakan dan merugikan kaum pekerja, khususnya kaum buruh.

Maka dari itu, kami dari KP-GRD akan terus meneriakkan dan menolak UU Cipta Kerja tersebut, serta mendesak Pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja Omnibus Law dan berikan perlindungan sosial transformatif bagi masyarakat”, pungkasnya kepada JejakHitam.Com, Kamis (10/12/2020).

Ancyk selaku Jendral lapangan saat membacakan penyataan sikap KP-GRD mengungkapkan, “Ada 10 tuntutan yang tertuang dalam pernyataan sikap KP-GRD, yaitu :

1. Mengecam tindakan represif aparat negara terhadap masyarakat
2. Hentikan perampasan lahan
3. Mengecam segala bentuk rasisme
4. Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran HAM
5. Hentikan interfensi asing
6. Stop Human Traficking
7. Bebaskan semua Tapol (Tahanan Politik)
8. Hentikan pembungkaman demokrasi
9. Sahkan UU PKS
10. Cabut Dwifungsi TNI/POLRI

Di lokasi yang sama, tampak elemen dari Gerakan Rakyat Makassar (GRM) yang juga ambil momen dalam peringatan hari HAM Sedunia hari ini.

Jendral Lapangan GRM, Fikri dalam orasinya mengungkapkan, “Hentikan pelanggaran HAM, selamatkan Demokrasi & cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang menyengsarakan rakyat”. Tegas Fikri dalam orasi ilmiahnya.

Sampai berita ini diturunkan, tampak di lokasi aksi aparat keamanan yang sedang berjaga-jaga mengamankan aksi unjuk rasa. (Bdy)