www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Enam Eks. Anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar Jadi Tersangka Tewasnya Arfandi

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar rekonstruksi terkait kasus tewasnya Muh. Arfandi Ardiansyah (18), seorang remaja yang sebelumnya diduga sebagai bandar narkoba. Korban dinyatakan meninggal dunia usai ditangkap anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar, pada Minggu (15/05) lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulsel akhirnya menetapkan ke 6 (enam) orang anggota polisi itu sebagai tersangka tewasnya Muh. Arfandi.

Gelar perkara dilaksanakan didepan Hanggar Heli Polda Sulsel, Kamis (16/06/2022) pagi.

Dalam keterangannya, Kabid Propam Polda Sulsel Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan penahan terhadap 6 (enam) orang polisi eks Sat Narkoba itu sejak semalam.

“Sudah dari semalam dilakukan penahanan terhadap 6 orang tersangka. Dan pagi ini kami akan menggelar rekontruksi di depan Hanggar Heli Mapolda,” ungkap Agoeng kepada wartawan.

Agoeng mengatakan, bahwa ke-6 (enam) mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu sebelumnya telah dimutasi ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sulsel, sejak kasus itu mencuat.

Mengenai identitas dari ke 6 (enam) tersangka oknum mantan anggota Satresnarkoba Polrestabes Makassar itu, Agoeng mengaku hanya mengingat satu inisial saja yakni Iptu R.

“Saya tidak hafal satu-satu nama dari para tersangka. Intinya, Iptu R dan  5 (lima) anggotanya merupakan pelaku,” ucapnya.

Terpisah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto menjelaskan, bahwa ke 6 (enam) tersangka itu kini telah diamankan bersama barang  buktinya.

“Dalam pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranta sabu sebanyak 2 (dua) gram, timbangan, uang, serta hasil cek urine,” tandasnya. (*)

 

Penulis : Budhy