www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Merugi, Pemprov Putus Kontrak Kerjasama dengan Perseroda Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akhirnya memutus kontrak kerjasama dengan PT. Sulsel Citra Indonesia atau Perseroda Sulsel. Sejumlah aset Pemprov yang dikelola oleh Perusahaan Daerah itu, dinyatakan nihil setoran.

Hal tersebut bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), salah satunya pengelolaan insinerator limbah medis.

Perusahaan yang di pimpin Taufik Fachruddin yang tak lain adalah ipar Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah itu, diduga belum menyetor uang bagi hasil atau deviden ke Pemprov Sulsel. Bahkan dalam catatan BPK, Perseroda Sulsel masih berhutang hingga mencapai sebesar Rp. 1 Milliar.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Sulsel Hasbi Nur saat di konfirmasi mengakui, bahwa sebenarnya Perseroda Sulsel sudah melunasi deviden tersebut, hanya saja kontraknya diputus.

Hasbi mengatakan, DLH ingin mengelola insinerator sendiri. Sehingga hasilnya pun bisa menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa harus bagi hasil.

“Sudah kami putus. Kita (DLH) ingin kelola sendiri, biar lebih maksimal,” ucap Hasbi saat di hubungi via selulernya, Rabu (16/06/2021).

Menurutnya, jika dikelola sendiri maka Pemprov Sulsel bisa menghasilkan sekitar Rp. 360 Juta dalam sebulan. Itu pun pihaknya mematok dengan harga yang paling murah yaitu sebesar Rp. 15 ribu per kilo. Sementara, jika dikelola oleh Perseroda, mereka mematok harga Rp. 30 Ribu lebih per kilo, karena masih memakai jasa transporter pihak ketiga.

“Sampah medis Rumah Sakit saja sekitar 8 ton/hari. Belum lagi dari klinik untuk obat yang kedaluwarsa. Kita lebih murah di banding daerah lain, kita cuma mematok Rp. 15 Ribu,” pungkas Hasbi.

Tak hanya insinerator, pengelolaan parkir di Rumah Sakit milik Pemerintah pun juga dikelola oleh Perseroda, namun hasilnya tetap nihil (rugi).

“Seperti Rumah Sakit Labuang Baji, parkirannya dikelola oleh pihak lain. Akhirnya, Pihak Rumah Sakit memilih untuk menghentikan kerjasama tersebut, karena rugi,” tandasnya.

Di konfirmasi terpisah, Plt. Kepala Inspektorat Sulsel Sulkaf Latief mengaku, bahwa memang ada sejumlah temuan BPK yang terkait kerjasama dengan Perseroda. Sejumlah aset yang dikerjasamakan itu rupanya hasilnya tidak berjalan dengan baik dan maksimal.

BPK Sulsel merekomendasikan agar mengkaji ulang semua kontrak kerjasama tersebut. Tak hanya dengan Perseroda, tapi juga dengan pihak swasta lainnya.

“Termasuk soal Rumah Sakit. Mereka kan juga punya target BLUD, salah satunya dari parkir itu. Kalau tidak maksimal, bagaimana mau capai target,” ujar Sulkaf.

Saat ini, baik BPK maupun Inspektorat Sulsel, masih terus mengkaji beberapa aset Pemprov yang di kelola oleh Perseroda Sulsel. (Budhy)