Modus Penipuan OL Shop dan Mengaku Polwan, Pria Asal Wajo Diringkus Polisi
WAJO – Modus penipuan jual beli online makin marak di tengah masyarakat. Beragam cara di lakukan demi meyakinkan calon korbannya.
Seperti yang terjadi Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Abdullah (23), ditangkap Polisi karena telah melakukan tindak pidana penipuan melalui media jejaring sosial.
Tak tanggung-tanggung, pelaku bahkan nekad meyakinkan korbannya bahwa perusahaan tersebut adalah milik dari seorang anggota Polri, seorang Polwan yang bertugas di Bandung.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, saat di konfirmasi mengatakan, pelaku ditangkap di rumahnya di Lakadong, Kelurahan Dua Limpoe, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, pada Kamis (18/03/2021) lalu.
“Modus pelaku di sini sebagai bendahara sebuah perusahaan pelelangan jual beli motor dan mobil leasing yang bernama Abadi Motor, yang menjual produk dengan harga murah di medsos dan mengatas namakan seorang Polwan bernama Briptu Kiki Widya, S sebagai pemilik perusahaan yang bertugas di Bandung.
Kemudian pelaku menautkan halaman medsosnya ke akun pribadinya di WhatsApp, sebagai jalur transaksi kepada para korbannya. <span;>Setelah korban mengirim uang, pelaku langsung memblokir nomor WhatsApp-nya.<span;>” Ungkap AKBP Muhammad Islam, dikutip dari Kabartujuhsatu.news, Sabtu (20/03/2021).
“Selanjutnya, pelaku meminta uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman facebook, kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius. Dan bilamana korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku, maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link tersebut,” tambah Kapolres Wajo.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah laptop, 5 HP dan 8 SIM card.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Wajo untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Budhy)