www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polisi Gelar Olah TKP Kasus Percobaan Pemerkosaan Di Jalan Pampang Makassar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), terkait kasus dugaan percobaan pemerkosaan terhadap salah seorang Mahasiswi berinisial MT, yang beralamat di Jalan Pampang 1 Lorong 6, Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakukang, pada Jum’at (07/01/2022), sekitar pukul 16.00 Wita.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kanit VI AKP Muhammad Rivai, SH, didampingi Kasubnit 2 Iptu Syahruddin Rahman, SH.

Dalam keterangannya, AKP Muhammad Rivai mengatakan bahwa, olah TKP ini dilaksanakan sebagai bentuk tindakan petugas kepolisian untuk mencari, mengumpulkan, menganalisa, mengevaluasi petunjuk-petunjuk, keterangan dan bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang berguna memberi arah terhadap penyidikan untuk menemukan pelaku kejahatan.

Kepada wartawan AKP Muhammad Rivai menjelaskan kronologis kejadiannya.

“Dalam proses olah TKP, diduga pelaku masuk melalui jendela rumah yang tertutup tripleks dan langsung menuju kamar korban. Saat itu korban sedang tertidur pulas. Ditambah lagi kamar korban tersebut tidak memiliki pintu, hanya ditutup dengan kain,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian upaya percobaan pemerkosaan itu terjadi pada hari Sabtu (03/01/2022) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita, dan diduga pelaku dalam keadaan mabuk.

Di lokasi yang sama, salah satu warga mengatakan bahwa, terduga pelaku bukan warga Jalan Pampang, melainkan pelaku hanya menumpang di rumah salah satu warga setempat, seorang perempuan berinisial HS.

Saat dimintai keterangan, si pemilik rumah yang ditumpangi terduga pelaku AR membenarkan hal itu.

“Benar, dia memang tinggal di rumah saya pak, tapi dia bukan siapa siapa saya, hanya berteman dengan anak saya. Dia juga bukan warga asli disini di jalan Pampang,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan, kejadian serupa bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya pelaku juga pernah melakukan hal yang sama.

“Dia pernah melakukan hal yang sama, tapi kita masih kasihan sama dia, jadi kami maafkan. Apalagi ibunya sudah meninggal dan bapaknya lagi didalam penjara,” tandasnya.

Saat ini, tim Unit VI PPA Polrestabes Makassar sedang mendalami kasus tersebut, apakah kasus ini akan ditingkatkan ketahap penyelidikan.

“Kami dari tim Unit VI PPA Polrestabes Makassar dalam melakukan olah TKP, setelah ini kami akan melengkapi administrasi yaitu pemeriksaan korban dan saksi-saksi, serta akan melakukan gelar perkara. Kemudian kami akan lanjutkan pemeriksaan berikutnya, apakah perkara ini dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan,” jelas AKP Muhammad Rivai.

Diketahui, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan aparat Kepolisian, dan t<span;>erduga pelaku yang identitasnya sudah diketahui, belum diamankan karena menunggu proses gelar perkara selesai dilakukan. (Thamrin)