Didampingi LSM LAKI, Sejumlah Kades di Wajo Sambangi DPRD
WAJO – Sejumlah Kepala Desa yang di dampingi Aspirasi LSM LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia), mendatangi kantor DPRD Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (04/02/2021).
Kedatangan sejumlah Kepala Desa di DPRD Kabupaten Wajo tersebut, karena resah dengan ulah dan sepak terjang para oknum LSM yang sering mengancam dan menakut-nakuti para Kades tersebut.
Ketua LSM LAKI Muh. Marsose, saat mendampingi para Kepala Desa tersebut mengatakan, kedatangannya bersama dengan sejumlah kepala desa di DPRD Kabupaten Wajo, karena adanya keresahan dari Kepala Desa yang selalu didatangi dan ditelepon oleh LSM dari luar Wajo.
Olehnya itu, sejumlah Kepala Desa meminta pendampingan untuk menyampaikan aspirasi terkait banyaknya LSM dari luar Kabupaten Wajo yang sangat meresahkan sejumlah Kepala Desa.
“Kami dari LAKI diminta untuk mendampingi para Kepala Desa. Mereka sudah 6 bulan merasakan keresahan dengan munculnya LSM dari luar Wajo yang terkesan mencari–cari kesalahan Kepala Desa,” ungkap Marsose.
Marsose menambahkan, LSM dari luar Wajo ini sering menakut-nakuti para Kepala Desa, dengan melakukan monitoring dan pemeriksaan fisik, bahkan telah melaporkan 93 Kepala Desa ke aparat hukum.
“LSM ini menakut-nakuti Kepala Desa dan menuduh membiayai pembangunan jalan kabupaten (penganggaran dobel), dan LSM ini sering menelpon minta uang antara 1,7 juta sampai 25 juta,” ujar Marsose.
Bahkan, LSM ini bekerjasama dengan sejumlah media dengan melakukan persuratan ke Polda, dengan tembusan Inspektorat, Dinas PMD. Namun ironisnya, surat tersebut hanya Kepala Desa yang diberikan.
“Tembusan suratnya tidak ada yang sampai, hanya Kades yang diberikan surat untuk menakut-nakuti,” Tandasnya
Hal yang sama disampaikan Aktivis lainnya, Abdul Kadir Nongko. Menurutnya, tidak bisa dipungkiri bahwa ada oknum LSM nakal yang sering mendatangi kepala desa. Dirinya sering ditelepon Kepala Desa menyampaikan adanya LSM yang sering datang menakut–nakuti.
“Tidak bisa kita pungkiri, ada oknum LSM nakal yang sering datangi Kepala Desa. Bukan LSM dari luar saja, bahkan LSM di Wajo sendiri ada yang nakal, dan kadang ketemu juga dengan Kepala Desa yang nakal,” ujarnya.
Kadir berharap, melalui forum ini, semoga ada solusi yang baik. LSM bekerja dengan baik dan Kepala Desa juga bisa bekerja dengan baik.
Hj. Kurnia selaku Inspektur Wilayah 1 yang meliputi Kecamatan Keera, Kecamatan Sajoanging, dan Kecamatan Pitumpanua, s<span;>angat mendukung kegiatan LSM yang ikut melakukan pengawasan terhadap Kepala Desa.
“Kami mendukung kegiatan LSM dan itu sangat membantu kerja Inspektorat dalam melakukan pengawasan,” ucap Hj. Kurnia.
Ia juga berharap kepada Kepala Desa untuk tidak takut dan resah jika dilaporkan ke aparat hukum, selama bekerja sesuai dengan aturan.
“Kalau ada Kepala Desa yang dilaporkan, segera berkordinasi dengan Inspektorat agar kami bisa membantu dan akan kami lakukan pemeriksaan khusus,” katanya.
Hj. Kurnia menambahkan, terkait adanya laporan LSM Perak ke Polisi terhadap 93 Kepala Desa di Wajo, ia mengaku belum menerima persuratannya.
“Kami belum terima surat dari LSM Perak atas laporannya. Seandainya sudah diterima, tentu kami akan lakukan pemeriksaan khusus atas laporan tersebut,” ujarnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo, H. Alamsyah, menyebut LSM Perak tidak terdaftar di Badan Kesbangpol Kabupaten Wajo.
“Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 58 tahun 2017, LSM harus melaporkan keberadaannya secara berjenjang kepada Pemerintah. Dan secara etika, jika ingin masuk wilayahnya orang, tentu harus melapor ke tuan rumah,” pungkasnya.
Ketua Tim penerima aspirasi DPRD Wajo, Sudirman Meru, <span;>memberikan apresiasi kepada aspirator yang datang ke DPRD menyampaikan masalah untuk dicarikan solusinya dengan baik.
“Kalau bisa tuntas, kita tuntaskan hari ini. Namun apabila tidak dapat dituntaskan, maka akan kami laporkan ke pimpinan untuk dilanjutkan ke komisi terkait,” katanya.
Ketua Apdesi H. Muh. Nasir mengatakan, marilah kita bersinergi. Alangkah bagusnya kalau kita bersama-sama mengawal pembangunan di Desa. Perlu ada pendampingan dari LSM untuk mengawal program pembangunan di Desa.” Ujarnya.
Penerima aspirasi lainnya, A.Bau Bakti Werang, menyebut apa yang dilakukan oleh oknum LSM tersebut adalah teror.
“Oknum LSM ini melakukan strategi teror, untuk menakut-nakuti Kepala Desa. Karena yang ditembusi dalam surat, tidak diberikan suratnya. LSM semacam ini, adalah LSM sobis. Karena surat yang di buat untuk laporan, itu tidak mungkin sampai di APH, tapi hanya pengancaman,” tuturnya. (Bd)