Rekam dan Sebarkan Video Mesum Separtainya, Oknum Legislator Pangkep Ditangkap Aparat
PANGKEP — Seorang oknum legislator asal kader PDIP ditangkap karena diduga telah terlibat kasus penyebaran video mesum anggota DPRD lainnya yang sempat heboh.
Ironisnya, video yang tersebar merupakan rekan separtainya sendiri, yakni HR.
SUL (38) ditangkap oleh kepoliisian resort Pangkep karena diduga kuat merekam dan menyebar video tersebut.
Kapolres Pangkep, AKBP Endon Nurcahyo yang dikonfirmasi membenarkan penahanan ini. Selain SUL, polisi juga menahan MEG (30) pemeran perempuan dalam video tersebut, Sabtu (19/12/2020).
Endon mengungkap kepada media jika modus dari pelaku berdasarkan fakta-fakta hukum.
Pelaku MEG membuat video yang berdurasi 12 detik menggunakan ponsel miliknya atas perintah SUL.
Pelaku dan pelapor melakukan perbuatan mesum di salah satu kamar di Makassar pada bulan Juli 2020.
Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pangkep, Ipda Firman menjelaskan, penahanan dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi serta alat bukti.
Dari pemeriksaan tersebut kuat dugaan SUL merupakan orang di balik perekaman dan penyebaran video tak senonoh itu di media sosial. (*SdN)