Diusir dan Diancam Saat Meliput, Oknum Pengawas Proyek Di Polisikan
JEJAKHITAM.COM (LUWU) – Dugaan tindak pidana pelecehan profesi jurnalis/wartawan kembali terjadi. Seorang pewarta bernama Surianto, dikabarkan telah menjadi sasaran pengancaman dan intimidasi oleh pengawas proyek berinisial “H”.
Peristiwa itu terjadi di Pasar Keppe, Desa Rante Belu, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, pada Selasa (05/10/2021).
Diduga, oknum pengawas itu telah melakukan pengusiran secara arogan disertai kata kasar dan ancaman kepada rekan wartawan tersebut.
Saat di konfirmasi, Surianto menuturkan bahwa, kejadian pengusiran dan pengancaman itu bermula saat dirinya sedang mengambil gambar di lokasi pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Keppe.
“Yang mana mau mulihat disini, mana surat tugasmu, kalau tidak ada keluar,” ucapnya menirukan gaya bicara arogan oknum pengawas itu.
Khawatir kejadian itu berbuntut panjang, Surianto mencoba melakukan pendekatan kepada oknum pengawas itu, namun tidak digubris.
“Keluarko keluar ko, saya tandai ko. Tunjukkan surat tugasmu, jangan asal meliput di sini. Polda saja saya suruh pulang,” ujar Surianto, seraya kembali menirukan ucapan pengawas itu.
Saat ini, Pasar Rakyat Keppe tengah direvitalisasi pembangunannya dengan nomor kontrak 75/KON/Keppe-2/Disdag/TP/IX/2021. Proyek yang menggunakan anggaran bersumber dari APBN/APBD dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp. 4.152.873.000.
“Anggaran pembangunan revitalisasi Pasar Rakyat Keppe sangatlah besar. Jadi memang sangat dibutuhkan sosial kontrol serta transparansinya sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik No 14 Tahun 2008,” jelas Surianto.
Aksi arogan menghalangi insan pers dalam peliputan ini, telah dilaporkan dan dibuatkan surat pengaduan di Polres Luwu. Tindakan oknum pengawas proyek itu menambah daftar catatan kelam profesi seorang jurnalis. (Budhy)