www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

1,196 Ton Sabu Berhasil Digagalkan, Kapolri : Komitmen Kami Menjaga NKRI Dari Bahaya Narkoba

JEJAKHITAM.COM (JAWA BARAT) – Narkotika jenis sabu sebanyak 1,198 ton, berhasil digagalkan oleh Kepolisian melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, dan BNNP Jawa Barat.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., saat memimpin konferensi pers di Pusdik Intelkam, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/03/2022).

Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya, untuk terus berkomitmen mencegah dan memberantas peredaran narkotika di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, hal itu merupakan wujud nyata untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.

“Saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang berhasil melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi kita untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas,” kata Kapolri.

Jendral Sigit mengatakan, dengan adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, hal itu akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai penerus bangsa.

Dirinya menegaskan kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait, agar bersama-sama memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.

“Sekali lagi, saya mohon informasi dan kerjasamanya agar ditingkatkan terus. Kemudian, kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Menurutnya, pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 1,196 ton, merupakan salah satu keberhasilan terbesar Polri di awal tahun 2022 ini.

Kapolri menambahkan, sepanjang periode Januari hingga Maret 2022, Polri telah berhasil mengungkap sebanyak 2,73 ton sabu, 7,24 ton ganja, dan 230.789 butir pil ekstasi.

“Saya harapkan, kedepannya pengungkapan besar seperti itu terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita bisa mencegah agar narkoba tidak masuk ke dalam negeri. Kemudian, bagaimana memberikan hukuman maksimal kepada para bandar, agar negara kita Indonesia, tidak menjadi pasar buat mereka,” tandasnya.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolri juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia kembali  menegaskan, bahwa jika ada anggota yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika, jangan segan-segan memberikan sanksi tegas.

“Saya juga minta kepada rekan-rekan, baik itu Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal, karena itu komitmen kita. Saya tidak mau ada bagian dari instirusi Polri ikut bermain-main dengan hal semacam ini,” tambahnya.

Diakhir keterangannya, Kapolri menyatakan, akan memberikan reward kepada personil atau anggota yang berprestasi sebagai bentuk penghargaan atas bakti dan dedikasinya. (Budhy)

(Sumber : publiksnews.co.id)