www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Batalkan TR Jadi Kapolda Jatim, Kapolri : Irjen Teddy Minahasa Terancam PDTH

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menggelar konferensi pers terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur yang baru Irjen Pol Teddy Minahasa, Jum’at (14/10/2022) petang.

Teddy ditangkap usai diduga terlibat dalam kasus dugaan peredaran narkoba.

Dalam keterangan persnya Kapolri mengatakan, bahwa kasus Teddy Minahasa telah ditangani Divisi Propam Polri dan diamankan di tempat khusus markas pengawas Korps Bhayangkara.

Teddy Minahasa diamankan Propam terkait kasus peredaran ilegal narkoba yang ditangani Polda Metro Jaya. Listyo mengatakan apabila status pidana Teddy sudah ditetapkan, barulah akan dipindahkan dari penempatan khusus di Propam ke tahanan Polda Metro Jaya.

Dalam konferensi pers tersebut, Listyo mengatakan penangkapan Teddy merupakan hasil dari pengembangan kasus yang ditangani Polda Metro Jaya. Keterlibatan Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran narkoba itu diduga terjadi saat jenderal bintang dua itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Kapolri menuturkan, bahwa dirinya telah menginstruksikan Divisi Propam untuk mengusut keterlibatan Teddy secara etik. Selain itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga diminta untuk meneruskan proses penanganan dugaan tindak pidananya.

“Jadi ada dua hal, yakni proses etik dan proses pidana,” ucap Listyo.

Dalam perkara ini, Kapolri menegaskan, bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa terancam dipecat dari Kepolisian alias pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). (*)

 

 

 

Sumber : Humas Mabes Polri
Penulis  : Budhy