www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Diksi “Polisi Sampah” Walikota Makassar Tuai Kecaman KBPPP Sulsel, Berikut Pernyataannya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Istilah “Polisi Sampah” yang digaungkan Walikota Makassar Ir. Muh. Ramdhan Pomanto, mendapat sorotan dari Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPPP) Sulawesi Selatan.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris KBPPP Sulawesi Selatan, Prof DR. H. Zakir Sabara, melalui keterangan tertulisnya.

Berikut pernyataan lengkap Guru Besar Teknik Kimia UMI Makassar itu atas Diksi “Polisi Sampah” Walikota Makassar :

Yang Terhormat,
Saudara Walikota Makassar

Saya langsung saja,

Mestinya yang anda buat adalah satgas sampah, atau personil patroli sampah, entah sengaja memilih diksi polisi sampah sebagai sindiran atas kondisi yang mendera internal kepolisian beberapa waktu belakangan ini.

Akan tetapi dengan memilih diksi “polisi sampah” secara phsicososial akan semakin menambah beban moral Jajaran Pimpinan Kepolisian dan seluruh personil yang ada untuk melakukan upaya percepatan perbaikan citra dan pemulihan kepercayaan masyarakat.

Padahal untuk hal-ihwal mengembalikan wibawa dan citra Kepolisian bukan hanya tanggung jawab pimpinan Kepolisian dan jajarannya, akan tetapi tanggung jawab semua anak bangsa lebih khusus yg kebetulan mendapatkan amanah sebagai kepala daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota).

Amat sangat disayangkan pilihan diksi polisi sampah secara gegabah disematkan untuk sebuah program pemerintah daerah yg digulirkan oleh seorang Walikota.

Saat ini, kita bisa menerawang sembari merasakan betapa berat beban moral pimpinan tertinggi jajaran Kepolisian dalam hal ini Kapolri yg saban waktu menguras segala kemampuan yang dimilikinya untuk mengembalikan citra dan wibawa polisi dihati.

Jiwa dan pikiran warga masyarakat agar berada tepat pada posisi yang PRESISI, akan tetapi bak nila setitik merusak susu sebelanga, pilihan diksi polisi sampah sekali lagi membuat langkah Kapolri sedikit terantuk kerikil kecil nan tajam menembus sepatu menusuk tapak kaki.

Bisakah sedikit berempati atas sejumlah masalah yang dihadapi internal kepolisian saat ini dengan tidak menambah sejumlah istilah yg mencitrakan secar negatif kepolisian republik indonesia.

Dalam artian kalau tidak bisa mengambil peran untuk memperbaiki citra dan wibawa kepolisian paling tidak jangan ikut menambah diksi “citra buruk” kepolisian

Mohon arahan dan bimbingan Bapak Kapolri dan Kapolda Sulawesi Selatan atas hal tersebut diatas karena ini sangat mengganggu kami sebagai bagian dari keluarga besar POLRI.

Oleh : Prof. DR. Ir. Zakir Zabara HW
(Sekertaris KBPPP Sulawesi Selatan).

Diketahui, diksi “Polisi Sampah” yang dimaksudkan Walikota Makassar adalah petugas yang mengawasi soal sampah kota.

Pengawas sampah tersebut bakal ditempatkan di 153 Kelurahan yang ada di Kota Makassar.

Danny menuturkan, tugas pengawas sampah adalah mengawasi dan mengamati penumpukan sampah yang ada di lorong-lorong.

Mereka akan berkeliling tiap hari lalu melaporkan perkembangannya kepada Danny Pomanto selaku Walikota secara langsung.

“Setiap Kelurahan menunjuk 1 (satu) Polisi Sampah dari laskar pelangi (honorer),” kata Danny Pomanto dalam keterangan tertulisnya yang beredar luas. (*)

 

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy