www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Ditreskrimsus Polda Sulsel Pantau Peredaran Obat Sirup Di Rumah Sakit Dan Apotik Di Makasar

JEJAKHITAM.COM  (MAKASSAR) – Unit 3 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel melakukan pemantauan dan pengecekan ke sejumlah apotik, toko obat, dan Rumah Sakit yang ada di kota Makassar, Jum’at (21/10/2022).

Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah toko obat, apotik, dan RS masih memajang obat sirup untuk anak-anak yang mengandung bahan berbahaya jenis Dielitilen Glikol maupun Etilen.

Pemantauan dan Pengecekan itu sebagai upaya dalam menindak lanjuti himbauan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang telah menyarankan untuk menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung bahan berbahaya jenis Dielitilen Glikol maupun Etilen karena diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Polisi pun menggelar pengecekan ke beberapa lokasi diantaranya di RS. Hermina Toddopuli, Apotik K-24 Toddopuli, dan Kimia Farma Jalan Toddopuli Raya Timur.

Alhasil, dari pengecekan tersebut petugas menemukan sejumlah obat sirup diantaranya, Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, Unibebi Demam Drops.

Namun dari hasil temuan di lapangan, diketahui bahwa obat-obatan tersebut sudah tidak lagi di diperjual belikan baik di Rumah Sakit, kimia farma  ataupun di apotik lainnya. (*)

Sumber : Humas Polda Sulsel
Penulis  : Budhy