www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Oknum Polisi di Jeneponto Ditangkap Saat Asik Pesta Sabu

JEJAKHITAM.COM (JENEPONTO) – Wajah Kepolisian lagi-lagi kembali tercoreng. Kali ini, seorang oknum anggota polisi berpangkat Bripka dengan inisial SP, diringkus Tim Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto saat tengah asyik pesta sabu bersama teman prianya inisial I serta seorang wanita cantik berinisial SKS.

Bripka SP ditangkap bersama dengan kedua rekannya dirumah tersangka I, tepat di belakang penjual coto Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Senin (17/10/2022) lalu.

Dalam keterangannya, Kapolres Jeneponto AKBP Andi Erma Suryono mengatakan, penggerebekan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat. Polisi pun bergegas mendatangi lokasi yang dimaksud.

Setibanya di TKP, petugas mendapati Bripka SP, I, dan SKS sedang berada didalam satu kamar. Ketiganya diamankan sesaat setelah mengkonsumsi narkoba.

“Saat di grebek, anggota menemukan barang bukti berupa narkoba yang diduga sabu sebanyak 2 sachet. Belum habis mereka konsumsi, bahkan cuma kurang sedikit dari 2 sachet itu,” ungkapnya saat di konfirmasi via telepon, Jum’at (21/10/2022) malam.

Kepada petugas, ketiganya mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang mereka beli secara patungan.

“Mereka beli secara patung-patungan, I sebanyak Rp. 400 ribu, SKS Rp. 400 ribu, dan SP Rp. 200 ribu. Setelah dana itu terkumpul, tersangka SP menyerahkan uang tersebut kepada tersangka I,” jelas AKBP Andi Erma Suryono.

Lanjut, perwira 2 (dua) bunga melati itu menjelaskan, setelah tersangka I menerima uang tersebut, ia kemudian pergi membeli narkoba kepada seseorang yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.

Saat ini, ketiga tersangka bersama barang bukti berupa 2 sachet kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, alat hisap (bong), serta 1 dos hp, diamankan di Mapolres Jeneponto.

Ketiganya terancam dikenakan pasal 112 dan pasal 127 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy