www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gadis 13 Tahun di Gowa Diduga Jadi Budak Seks Oknum Perwira Polisi

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Seorang gadis remaja berinisial IS (13), warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, diduga menjadi korban pelampiasan nafsu bejat (budak seks) oknum perwira Polisi selama kurang lebih 4 bulan lamanya.

Berdasarkan informasi, perwira Polisi itu berinisial M, berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.

Menurut keterangan korban IS, dirinya disetubuhi saat masih menjadi asisten rumah tangga (ART) dirumah terduga pelaku M, dari bulan Oktober 2021 hingga sabtu (26/02/2022) kemarin.

Dalam kurun waktu 4 bulan, oknum Polisi itu mengajak IS berhubungan badan di lokasi yang berbeda-beda.

“Dari bulan 10 ka berhubungan badan kak di rumahnya. Ada rumah pertamanya di dekat jembatan Barombong,” ucap IS saat dihubungi wartawan via selulernya, Minggu (27/02/2022) malam, dikutip dari HeraldSulsel.id.

Ia menambahkan, bahwa dirinya terpaksa menuruti kemauan terduga pelaku M, lantaran dirinya di iming-imingi akan dibiayai sekolahnya dan tingkatkan perekonomian keluarganya.

“Na janjika mau na biayai sekolahku kak, sama naperbaiki perekonomian keluargaku,” terang IS.

“Sebelum berhubungan badan kak, biasanya membersihkanka dulu sedikit di rumahnya, baru ku bikinkan teh. Sudah minum teh, langsung meka berhubungan badan,” tambahnya dengan dialek bugisnya.

Terpisah, Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sulsel, Kombes Pol. Afriandi, saat di konfirmasi oleh wartawan mengatakan, bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut.

“Terima kasih infonya. Kami akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus ini,” jawab Kombes Afriandi.

Saat ini, kasus dugaan pelecehan seksual terhadap gadis dibawah umur sedang didalami oleh pihak kepolisian Polda Sulsel. (Budhy)