www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gegara Cemburu, Suami Di Bone Parangi Istrinya Hingga Tewas

JEJAKHITAM.COM (BONE) – Seorang wanita bernama Hj. Ida bin Lawu (45), tewas mengenaskan usai menjadi korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri bernama Hawise bin Lahu (55).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Dusun Cempa-cempae, Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulsel, pada Rabu (31/01/2024), sekira pukul 11.20 Wita.

Saat di konfirmasi, Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar, kepada media ini mengungkapkan koronologis kejadiannya.

“Awalnya, korban Hj. Ida berjalan kaki keluar dari SD 48 Paccing usai mengurus perpindahan anaknya. Namun tiba-tiba pelaku melintas bersama seorang wanita menggunakan sepeda motor dan melihat korban berjalan sendiri,” ungkapnya.

Usai melihat korban lanjut Iptu Rayendra menjelaskan, bahwa pelaku langsung hentikan kendaraannya dan mengambil sebilah parang yang sedari awal sudah di simpan di motornya, kemudian mengejar korban.

“Pelaku langsung berhenti dan mengambil parang yang di bungkus karung biru dimotornya dan langsung mengejar korban. Spontan Hj. Ida berlari ketakutan hingga terjatuh dan pelaku pun memaranginya hingga tewas di tempat,” jelasnya.

Usai membunuh korban, pelaku bersama teman wanitanya mencoba melarikan diri kearah kota Watampone namun berhasil ditangkap.

Kasi Humas Polres Bone itu menuturkan, adapun motifnya yakni dendam dan sakit hati karena korban diduga selingkuh dengan lelaki lain, bahkan telah menikah lagi.

“Pelaku tampaknya cemburu karena korban telah menikah lagi,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan warga setempat yang berhasil dihimpun, keduanya telah pisah ranjang selama 2 tahun lamanya.

“Belum cerai, cuma sudah pisah ranjang selama 2 tahun dan masing-masing sudah menikah,” terang salah seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Atas kejadian yang dialaminya itu, korban Hj. Ida mengalami luka cukup mengenaskan ditubuhnya. Diantaranya, luka terbuka pada leher belakang sedalam 7 cm lebar 20 cm, dahi sampai kepala belakang kelihatan tengkorak, bahu dengan luka terbuka 30 cm sedalam 7 cm, pelipis kanan, dahi sampai pipi dengan lebar 10 cm 1 cm, tangan kanan 1 cm sedalam 2 cm, tangan kiri Lebar 10 cm sedalam 1 cm.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bone guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Laporan : Kaswir 
Penulis   : Budhy