www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Jubir Kemenkes : Sertifikat Vaksin Syarat Pengurusan Administrasi, Itu Hoax

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Pemerintah Pusat hingga kini belum menetapkan sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat pengurusan administrasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmidzi.

Siti Nadia memastikan, kabar tersebut adalah berita bohong atau hoaks, karena sertifikat vaksin Covid-19 belum digunakan untuk menjadi persyaratan administrasi apapun.

“Sampai sekarang, kami belum lakukan persyaratan vaksinasi sebagai bukti administrasi. Kalau ada yang mengatakan saat ini sertifikat vaksin sudah menjadi syarat administrasi, itu adalah hoaks ya,” ucap Nadia dalam webinar yang disiarkan kanal Youtube Holopis Channel, Selasa (29/06/2021) lalu, dikutip dari laman rri.co.id.

Nadia menegaskan, hingga saat ini syarat perjalanan pun masih menggunakan hasil rapid antigen dan juga swab PCR.

“Yang pasti yang kita gunakan PCR atau rapid Antigen, kalau syarat administrasi sampai sekarang belum kita lakukan,” tegasnya.

Menurut Nadia, aturan tersebut jelas tertuang dalam Surat Edaran Satuan Tugas atau Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021. (Budhy)