www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kejati Sulsel Akhirnya Terima Berkas Dugaan Korupsi Bandara Mangkendek

MAKASSAR — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan akhirnya menerima berkas perkara dugaan korupsi Bandara Mangkendek setelah beberapa kali mandek.

Firdaus Dewilmar, Kepala Kejaksaan Tinggi saat dikonfirmasi media membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas perkara Bandara Mangkendek.

“Setelah saya ekspos saya minta Aspidsus untuk langsung menerima berkas kasus korupsi bandara,” katanya.

Meski begitu, Firdaus enggan menanggapi saat dikejar terkait alasan pihaknya menerima berkas yang diketahui mengalami bolak balik dan telah melewati beberapa pimpinan Kejaksaan Tinggi Sulsel.

“Justru saya minta lagi, berkas tersangka lainnya supaya dilimpahkan juga segera, tidak boleh itu ada berkas bolak balik,” ujarnya.

Dari BACAPESAN.COM mengabakan, adapun berkas yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi Sulsel dalam kasus ini baru merupakan berkas tersangka mantan Sekda Tana Toraja, “tersangkanya itu dalam berkas itu mantan Sekda, tapi saya minta juga kalau masih ada tersangka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan,” katanya.

Diketahui kasus Bandara Mangkendek ini di usut Polda Sulsel sejak tahun 2012 yang lalu. Dimana dalam perjalanannya telah melalui beberapa kendala dan sempat terhenti.

Kemudian pada April 2019 kasus ini kembali dibuka oleh Polda Sulsel dan telah menetapkan beberapa tersangka.

Bahkan beberapa tersangka tersebut telah dibebaskan demi hukum karena berkas perkaranya terus mengalami bolak balik antara penyidik Polda Sulsel dan Kejati Sulsel. (*)