www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Klarifikasi MUI Tentang Daftar Produk Yang Diharamkan Karena Terafiliasi Israel

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Beredar di media sosial postingan daftar produk yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena dianggap terafiliasi dengan Israel. Postingan itu beredar sejak pekan lalu.

Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 12 November 2023 lalu.

Dalam postingannya terdapat ratusan produk yang disebut pro Israel. Akun itu bahkan menambahkan narasi :

“Daftar produk Israel yg mulai di HARAM kan MUI ..

membeli berarti menyumbang kematian di GAZA ..

#BOIKOTPRODUKisrael”

Lalu benarkah postingan daftar produk yang diharamkan MUI karena terafiliasi dengan Israel?

Penelusuran Fakta

Dalam artikel tersebut terdapat penjelasan dari Wakil Sekjen (Wasekjen) MUI Ikhsan Abdulah.

“Nggak ada saya sebutkan merek. Ada press releasenya kok. Kita sama sekali nggak nyebut merek. Kita hanya menyebut produk yang terafiliasi dengan zionis Israel. Nah, tentang produknya yang mana kami sama sekali tidak menyebutkan. Kami sama sekali tidak dalam posisi menyebut,” kata Ikhsan, dikutip dari laman Liputan6.Com.

“Mereka menyebut satu persatu produk itu dengan membawa botol Aqua, mereka sendiri yang mengatakan itu. Itu hanya plintiran mereka saja. Yang jelas, saya tidak pernah menyebut-nyebut nama produk. Karena kalau menyebut produk, itu sama halnya membunuh usaha orang,” jelasnya menambahkan.

Selain Ikhsan, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda juga memberikan penjelasan.

“Jadi, MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel. Dan yang kita haramkan bukan produknya, tapi aktivitas dukungannya,” ujarnya.

“Misalnya produk itu sudah bersertifikat halal, maka kita tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kita tidak pernah merilis daftar produk itu,” pungkasnya.

“Yang jelas, MUI sama sekali tidak pernah merilis daftar produk itu. Itu dari pihak lain ya, bukan MUI. Kami tidak merilis,” terang Miftahul Huda.

Postingan daftar produk yang diharamkan MUI karena terafiliasi dengan Israel telah diklarifikasi. Faktanya MUI tak pernah mengeluarkan daftar produk tersebut. (*)

Sumber : Liputan6.Com
Penulis  : Budhy