www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Teguran Keras Mendagri Untuk 19 Kepala Daerah, Ini Masalahnya

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Besarnya anggaran yang telah di gelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk penanganan selama pandemi Covid-19 di seluruh daerah yang ada di Indonesia, hingga saat ini dinilai belum maksimal.

Pasalnya, banyaknya keluhan masyarakat termasuk dari tenaga kesehatan (Nakes), yang hingga saat ini masih ada yang belum menerima apa yang semestinya menjadi haknya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras kepada 19 (sembilan belas) Kepala Daerah yang penyerapan anggarannya dinilai buruk dalam penanganan pandemi Covid-19, serta insentif para tenaga kesehatan.

“Kami sudah sampaikan surat teguran keras secara tertulis untuk ke 19 daerah tersebut. Kenapa saya katakan cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Hal itu berdasarkan data-data yang kita miliki,” ucap Tito dalam evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara daring, Sabtu (17/07/2021) kemarin, dikutip dari Sindonews.com.

Adapun ke 19 (sembilan belas) Provinsi tersebut adalah :

1. Aceh

2. Sumatra Barat

3. Kepulauan Riau

4. Sumatra Selatan

5. Bengkulu

6. Kepulauan Bangka Belitung

7. Jawa Barat

8. Yogyakarta

9. Bali

10. Nusa Tenggara Barat

11. Kalimantan Barat

12. Kalimantan Tengah

13. Sulawesi Selatan

14. Sulawesi Tengah

15. Sulawesi Utara

16. Gorontalo

17. Maluku

18. Maluku Utara

19. Papua

Mantan orang nomor 1 (satu) ditubuh Polri ini menyayangkan, belum adanya perkembangan baik dan signifikan atas penyerapan anggaran dari ke 19 (sembilan belas) daerah tersebut. Padahal, anggarannya sudah dialokasikan dalam APBD masing-masing daerah.

“Uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain sebagainya,” pungkasnya.

Namun menurut Tito, bisa saja Kepala Daerah memang tak mengetahui persoalan realisasi anggaran penanganan Covid-19. Karena, terkadang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah yang lebih memahami persoalan anggaran tersebut.

“Kami beberapa kali ke daerah, Kepala Daerah kadang-kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Nah, ini kami keluarkan surat resmi,” imbuhnya lagi.

Tito menambahkan, selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait PPKM Darurat. Salah satu isinya adalah meminta aparat keamanan untuk tetap tegas, tetapi juga mengedepankan rasa manusiawi dan humanis.

“Kita juga membantu masyarakat ketika ada yang kesulitan ekonomi. Jadi tidak hanya tindak tegas, tapi juga ada bantuan dalam bentuk pembagian masker, sembako, suplai makanan atau makanan sehat,” ujar Tito. (Budhy)