www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa
iklan arya 2

Desak APH Tuntaskan Kasus PT. Lompulle, Koalisi Pemerhati Korupsi Geruduk Kejati Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemerhati Korupsi, menggelar aksi unjukrasa Jilid III di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo KM 4, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Selasa (22/11/2022) siang, sekitar pukul 14.15 Wita.

Aksi tersebut sebagai tindak lanjut dari aksi sebelumnya, terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pekerjaan proyek infrastruktur di Sulsel yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 silam.

Dari pantauan JejakHitam.Com di lapangan, tampak massa membentangkan spanduk tuntutan dan berorasi secara bergantian diatas sebuah mobil truk yang dijadikan mimbar, serta melakukan aksi bakar ban.

Dalam orasinya, Asrul yang bertindak selaku jendral lapangan meminta agar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera memeriksa sejumlah pekerjaan proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh PT. Lompulle milik H. Haeruddin yang telah menyeret nama Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah, serta diduga kuat terindikasi tindak pidana korupsi berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berdasarkan hasil temuan BPK di tahun 2019, banyak perusahaan yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi pengerjaan proyek infrastruktur di Sulsel. Maka dari itu kami dari Koalisi Pemerhati Korupsi mendesak Kejaksaan Tinggi untuk segera menuntaskan kasus ini,” tegas Asrul.

Selain itu, aksi tersebut juga sebagai upaya untuk mengevaluasi dan membidik tersangka baru dalam kasus dugaan suap/gratifikasi proyek infrastruktur yang ada di sulsel.

“PT. Lompulle yang ada di Kabupaten Soppeng terkesan kebal dan bebal hukum. Kenapa, karena kasus dugaan korupsi infrastruktur yang dikerjakan oleh perusahaan milik H. Saharuddin itu belum juga kelar hingga saat ini,” ujar salah satu orator.

Lanjut massa aksi menyampaikan, bahwa aksi ini sebagai upaya untuk menginformasikan kepada pihak yang berwenang untuk lebih pro Aktif dalam mengusut tuntas persoalan kegiatan Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme yang marak terjadi di Sulsel.

Sejumlah perusahaan yang diduga bermasalah diantaranya PT. Lompulle, PT. Bawakaraeng Lestari, PT. Utari Prima Sejahtera, PT. Amin jaya, PT. Karya Subur Teknik Utama, PT. Ridwan Jaya Lestari, PT. Rahim Multi Sarana, PT. Mega Bintang Utama, PT. Rahmat Utama Mulia, dan PT. Rizkiyah.

Aksi Koalisi Pemerhati Korupsi itu mendapat respon dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulsel yang diwakili oleh pihak Kasi Pidum, Irwan S.

Irwan menyampaikan, bahwa pihaknya memberikan waktu selama 1 (satu) minggu untuk  melakukan pendalaman kepada pihak kontraktor yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berdasarkan temuan BPK tahun 2019.

Rencananya, Koalisi Pemerhati Korupsi Sulsel akan kembali melakukan aksi besar-besaran pekan depan dengan mengundang seluruh elemen yang ada jika Kejaksaan Tinggi tidak segera melakukan pemanggilan serta pemeriksaan terhadap kontraktor yang diduga kuat terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur berdasarkan hasil temuan BPK tahun 2019.

Berikut tuntutan Koalisi Pemerhati Korupsi Sulsel yang tertuang dalam pernyataan sikap :

1. Mendesak Kejati dan Mapolda Sulsel untuk adili semua oknum yang terlibat dalam proyek infrastruktur 2019 berdasarkan hasil temuan BPK, salah satunya PT. Lompulle.

2. Mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas  dugaan korupsi proyek infrastruktur berdasarkan temuan BPK tahun 2019.

3. Mendesak Kejati Sulsel untuk segera memanggil dan memeriksa semua kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut berdasarkan temuan BPK tahun 2019.

4. Tegakan supremasi hukum.

Usai menyampaikan aspirasinya, massa aksi dari Koalisi Pemerhati Korupsi Sulsel membubarkan diri dengan tertib. (*)

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy