www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Aliansi Organisasi Mahasiswa Bima-Dompu Makassar, Soroti Kepemimpinan IDP Dahlan

JEJAKHITAM.COM (BIMA NTB) – Pembangunan infrastruktur jalan merupakan hal yang sangat urgen dalam kehidupan bermasyarakat, karena pembangunan yang memadai dapat memperlancar arus distribusi barang dan jasa serta berperan dalam peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Keberadaan infrastruktur yang layak dan berkeadilan adalah hak semua masyarakat yang menjadi kewajiban pokok Pemerintah Daerah. Karenanya, pembangunan infrastruktur jalan bukan hanya penting untuk aksebilitas wilayah, politik, ekonomi, budaya, melainkan juga penting untuk kemanusiaan.

Lembaga yang tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa Daerah Bima-Dompu Makassar, menyoroti kinerja Bupati dan Wakil Bupati Bima Nusa Tenggara Barat, Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Dahlan, M. Noor.

Selama 6 (enam) tahun kepemimpinan IDP-Dahlan, seharusnya masyarakat Bima tidak lagi dilanda problem-problem infrastruktur. Demikian juga peran DPRD, harus memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terlayani dengan baik.

Herman, Kepala Bidang Advokasi Aliansi Organisasi Mahasiswa Bima-Dompu Makassar mengatakan, Visi “Bima Ramah” yang salah satu misinya menyebutkan, membangun masyarakat yang maju, mandiri, dan berdaya saing, hanyalah pemanis dimulut dan diatas kertas.

“Visi dan misi tersebut kosong dalam realitas pembangunan, dimana kita jumpai dalam kerusakan infrastruktur jalan di berbagai Desa di Kecamatan Donggo. Kondisi infrastruktur jalan di Desa O’o, Desa Kala, Desa Kamunti dan Desa Ndano, begitu sangat rusak parah. Diberbagai ruas jalan dapat kita jumpai kubangan yang sangat besar, hingga sangat panjang yang menurut kami mencerminkan ketidak hadiran Pemerintah Daerah,” ucap Herman kepada JejakHitam.Com, Rabu (21/07/2021) malam.

Kondisinya itu juga mengungkapkan bahwa, Pemda sekarang benar-benar tidak menghargai masyarakat Donggo. Padahal menurut kami, jalan-jalan rusak itu sudah ada sejak tahun pertama Bupati dan Wakil Bupati Bima memimpin daerah.

“Kondisi ini sudah lama terjadi, itu sejak di tahun pertama kepemimpinan IDP-Dahlan,” tambahnya.

Sejak tahun 2016 hingga 2019 Pemkab mengalokasikan APBD yang ditaksir mencapai Rp. 527,835 Miliar untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan irigasi, yang didalamnya termuat porsi anggaran untuk peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur tersebut.

Merujuk dari data LKPJ Bupati Bima 2016-2019, kami menilai bahwa Pemerintah Daerah hanya menggunakan anggaran tersebut untuk peningkatan jalan saja. Sedangkan anggaran untuk rehabilitasi dan pemeliharaan jalan entah ditimbun kemana. Karena itulah, beberapa ruas jalan yang ada ditanah kelahiran kami mengalami kerusakan setiap tahun, yang sekarang wajib dianggarkan anggaran peningkatan jalan.

Pada tahun 2020 Pemkab Bima berdalih untuk jalan lintas Desa Ndano Nae dan 150 Meter jalan di sekitaran Masjid Desa O’o merupakan pembangunan prioritas IDP-Dahlan.

Menurut Pemkab, anggaran untuk pengaspalan sudah dialokasikan melalui APBD Murni tahun 2020. Namun, karena terkendala Covid-19, Pemkab menyatakan telah diusulkan melalui APBD-P 2020.

Sampai hari ini, jalan itu belum juga diperbaiki. Belum lagi kondisi jalan yang belum dilihat Pemkab yang kerusakan juga sangat menghawatirkan, yakni di Desa Kala dan Desa Kamunti.

Atas dasar itu, kami dari Aliansi Organisasi Mahasiswa Bima-Dompu Makassar menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bima Melakukan Peningkatan dan pemeliharaan Jalan diseluruh Desa yang Mengalami Kerusakan di Kecamatan Donggo.

2. Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bima Melakukan Evaluasi Total Dinas PUPR yang Diduga Menimbun Anggaran Rehabilitasi dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Tahun 2016-2020.

3. Mendesak Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Dapil III untuk becus dalam melaksakan tugasnya dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terlayani.

4. Mendesak Bupati dan DPRD Untuk Memimpin Secara Berkeadilan dan Mengakhiri Diskriminasi Pembangunan. (Budhy)