www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

DEA-SYA Adakan Talk Show Virtual, MAP : “Pemuda dan Fintech”

JAKARTA – Pemuda Ekonomi Syariah (DEA-SYA) menggelar kegiatan Talk Show Virtual dengan tema “Partisipasi Milenial dalam Arus Financial Technology di Era dan Pasca Pandemi.” Selasa (16/02/2021).

Adapun narasumber yang menjadi pembicara adalah Pengurus Pusat DEA-SYA Muhammad Aras Prabowo, S. E., M. Ak. ( Dosen Universitas Nahdatul Ulama Indonesia), Triyono SE. MBA (Kepala Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital OJK) dan Ela Siti Nuryama, S. Sos (Anggota DPR RI Komisi XI).

Kamaluddin selaku Ketua Umum DEA-SYA menyampaikan, “Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu program kerja dan usaha untuk mewadahi Pengurus DEA-SYA. Pemuda/Kaum Milenial dan masyarakat umum mengenai ketertarikan mereka terhadap informasi financial technology (Fintech).” Ujar Kamaluddin.

Dialog ini merupakan tempat sharing dan berbagi informasi mengenai literasi Fintech dari pemegang kebijakan dan aspek akademisi.

Muhammad Aras Prabowo, S. E., M. Ak, yang menjadi pembicara pertama untuk memaparkan materinya yang berjudul “Pemuda dan Financial Technology.” Dalam materinya, Aras sapaan Muhammad Aras Prabowo menyampaikan, bahwa pandemi Covid-19 mengguncang hampir seluruh negara di dunia, tanpa terkecuali negara adidaya, super power dan negara maju.

“Selain masalah kesehatan, Covid-19 juga memberi dampak yang sangat signifikan dalam perekonomian dunia, tidak terkecuali Indonesia,” jelas Dosen Akuntansi UNUSIA ini.

“Beberapa Negara menerapkan lock down dan Indonesia memilih untuk menerapkan metode Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) dalam menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat diminta bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, bahkan sekolah dan kuliah dari rumah agar tidak terjadi kerumunan.” Ungkap mantan Ketua PMII Rayon Ekonomi UMI Makassar ini.

Dosen Muda UNUSIA ini mengatakan, kebijakan Pemerintah dalam menerapkan PSBB adalah mengajak masyarakat untuk menggunakan teknologi dan gadget untuk bertransaksi dalam memenuhi kebutuhannya selama di rumah. Itu pula yang menjadi pemantik berkembangnya Fintech di Indonesia.

“Di balik musibah selalu ada hikmah yang diselipkan oleh Tuhan,” tuturnya.

Aras menambahkan, keterkaitan Millenial dan Fintech karena kaum Millenial adalah pengguna terbanyak fintech, baik sebagai produsen maupun konsumen.

“Kaum Milenial  harus berpartisipasi dan berkonstribusi aktif dalam Fintech dengan menjadi produsen atau yang memanfaatkan Fintech dalam menjalankan usaha. Untuk mencapai hal tersebut, kaum Milenial harus memiliki kompetensi, inovasi, kreatifitas, berkolaborasi dan etika.” Jelasnya.

Senada dengan Aras, Anggota DPR RI Komisi XI Ela Siti Nuryama, S. Sos, yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan, “Faktanya bahwa pelaku usaha financial technology didominasi oleh Kaum Milenial. Kelompok usia tua lebih banyak bertindak sebagai konsumen. Momentum kemajuan financial technology harus disikapi oleh Kaum Milenial dan harus menentukan posisi. Apakah menjadi produsen, konsumen dan penggiat financial technology.” Ujar Ela.

“Kolaborasi adalah kunci peran Milenial dalam Fintech di era pandem Covid-19. Bisnis yang kuat adalah yang mampu bertahan disetiap situasi atau berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan dan kendala yang dihadapi dalam bisnis, harus memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap fenomen yang terjadi di dalam maupun di luar lingkungan bisnis. Sekali lagi, kolaborasi adalah kunci untuk menjawab seluruh tantangan dan kendala agar bisnis mempu bertahan dan berkelanjutan.” Pungkasnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Triyono, S.E,. MBA. Bahwa Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) harus berkolaborasi untuk mendorong kemajuan financial Technogy dengan taat terhadap aturan dan regulasi yang sudah dibuat oleh pemerintah. LJK dituntut untuk selalu berinovasi, kreatif dan berkolaboratif satu dengan yang lain dalam menghasilkan produk sesuai dengan kebutuhan konsumen, jelasnya.

Fintech secara regulasi belum kuat tetapi pengembangan aturannya sedang mengarah untuk penyesuaian sesuai kendala dan fenomena yang dihadapi financial technology. Kemudian, tambah Legislator asal Provinsi Lampung bahwa pinjaman melalui financial technology sebaiknya difokuskan untuk pelaku usaha UMKM. Karena sebanyak 5 juta UMKM di Indonesia masih melakukan pinjaman ke Rentenir, tutup Ela.

Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 19.00 s/d 21.00 WIB, dengan jumlah peserta mencapai 60 orang dari berbagai Provinsi. Acara dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting. (Budhy)