www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Penghujung Tahun, Polres Pare-pare Tangani Empat Kasus Korupsi

PAREPARE — Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Pare-Pare di akhir tahun 2020, masih ada empat kasus korupsi yang sementara di tangani.

Salah satunya masih menunggu hasil audit BPK terkait kasus dugaan korupsi dana “Bantuan Operasional Sekolah” (BOS) SMA Negeri 2 Parepare yang sudah bergulir sejak tahun 2018 sebesar Rp. 1,4 Miliar.

Hal tersebut di ungkapkan, oleh Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Parepare Aiptu Cambura.

Beliau mengatakan, “Progres kasus dana BOS SMA Negeri 2 masih dalam tahap sidik, rencananya kami akan menurunkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan pemeriksaan mengenai jumlah kerugian. Setelah BPK melakukan pememeriksaan, baru kita bisa mengetahui berapa jumlah kerugian negara yang di timbulkan. Namun karena adanya wabah pandemi (Covid-19), kemungkinan BPK akan turun pada awal tahun 2021 mendatang”, pungkas Aiptu Cambura kepada awak media, Kamis (24/12/2020).

“Terkait berapa besaran kerugian negara yang di timbulkan dari korupsi pengelolaan dana BOS sekolah tingkat menengah atas tersebut, tentunya kami masih menunggu hasil audit dari BPK. Target kami, kasus ini rampung pada tahun 2021″. Paparnya.

Aiptu Cambura melanjutkan, “Selain kasus dugaan korupsi dana BOS tersebut, kami juga menangani beberapa kasus dalam rentang tahun 2020, seperti dugaan penyuapan dalam penerimaan Cata PK TNI AD Korem 142/Tatag Parepare tahun 2015 dan 2016 yang kemudian di SP3, serta dugaan suap pada ULP Parepare untuk meloloskan paket pekerjaan sebesar Rp.10 juta, pada proses tahap I. Dua di antaranya sudah selesai dengan hasil SP3, terkait dugaan suap penerimaan Cata, karena kasusnya di tangani pengadilan militer”, tambahnya. (Ar)