www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Ilegal, Pembangunan Tower Desa Pasimarannu Tak Mengantongi Izin

SINJAI – Pembangunan Menara Telekomunikasi (Tower) di Dusun Marana, Desa Pasimarannu, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, diduga ilegal. Pasalnya, pembangunan tersebut belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai.

Berdasarkan investigasi, Tower dibangun oleh salah satu vendor dalam keadaan tersegel.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai, Irwan Suaib mengaku, bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal pembangunan tower di Desa Pasimarannu.

“Kami belum pernah mengeluarkan izin rekomendasi,” ucap Irwan melalui pesan singkatnya, Kamis (04/03/2021).

Irwan menegaskan, oleh karena itu, bagi vendor yang bakal membangun tower di Kabupaten Sinjai, agar tidak serta merta melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin dari PTSP.

Disamping itu, dia meminta kepada vendor untuk mengikuti regulasi yang ada. Sebab dalam pengurusan izin akan cepat selama persyaratan sudah lengkap.

“Tidak ada yang susah kalau semua persyaratan lengkap dan itu sudah menjadi komitmen kami dengan Dinas PTSP Sinjai untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada setiap orang yang mau melakukan investasi di Sinjai.” Jelasnya.

Terpisah, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Lukman Dahlan memastikan, bahwa pembangunan tower tersebut hingga saat ini belum mengantongi izin.

Lukman menyebutkan, jika pemilik tower sudah mengajukan permohonan, namun belum dilakukan peninjauan oleh PTSP.

“Memang sudah mengajukan izin, tetapi kami belum keluarkan. Sehingga saya pastikan pembangunan tower Pasimarannu belum mengantongi izin.” Bebernya.

Sementara itu, menurut pengakuan seorang pekerja bangunan tower yang juga warga Desa Pasimarannu menyebutkan, bahwa sebelumnya pihak Perusahaan telah melakukan penggalian lubang untuk membangun tower. Diantaranya di Desa Aska Kecamatan Sinjai Timur, Desa Saotengnga Kecamatan Tellulimpoe, dan Desa Pasimarannu Kecamatan Sinjai Timur. (Budhy)