www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Simpan Sabu, Seorang Pemuda di Luwu Utara Diamankan Polisi Saat Tunggu Teman Wanita

LUWU UTARA — Satuan Resnarkoba Polres Luwu Utara berhasil mengungkap pelaku tindak pidana narkoba yang terjadi di Hotel Eleghant jalan trans Sulawesi Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kamis (24/12/2020) malam.

Pengungkapan tindak pidana narkoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Ferasmus Rande bersama anggotanya pada hari Rabu malam sekira pukul 21.30 Wita.

Berdasarkan informasi masyarakat serta kesiapan Satres Narkoba polres Luwu Utara sehingga terduga berhasil diamankan dengan inisial PD Alias Iwan Bin Beddu (35) di Hotel Eleghant Masamba bersama barang bukti dan diketahui tersangka adalah warga Dusun Mario Baru, Desa Mario, Kecamatan Baebunta.

“Pada saat ditangkap PD Alias Iwan Bin Beddu sedang menunggu teman wanitanya. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan terhadap PD. Dia sempat membuang barang bukti yang diduga Narkoba jenis sabu kelantai kamar hotel. Sabu yang diamankan dikemas didalam plastik bening bersama seperangkat alat isap dan satu buah hand phone merek vivo warna merah”. Kata Kasat Narkoba.

Himbauan:

Narkoba telah menjadi masalah serius bagi bangsa ini. Barang haram ini tanpa pandang bulu menggerogoti siapa saja. Para wakil rakyat, hakim, artis, pilot, mahasiswa, buruh, bahkan ibu rumah tangga tak luput dari jeratan narkoba. Dari sisi usia, narkoba juga tak pernah memilih korbannya, mulai dari anak-anak, remaja, dewasa, bahkan sampai dengan lanjut usia.

Dampak psikologis berupa tidak normalnya kemampuan berpikir, berperasaan cemas, ketergantungan/selalu membutuhkan obat. Dampak sosial ekonomi yang merugikan masyarakat, baik ekonomi, sosial, kesehatan, maupun hukum.

Dampak-dampak yang disebutkan di atas, jelas-jelas menjadi ancaman besar bagi bangsa ini.

Bagaimana nasib bangsa ini jika generasi penerusnya adalah generasi-generasi yang bermental narkoba, generasi yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi? Tentulah generasi-generasi ini tidak dapat membangun bangsanya yang juga sedang ‘sakit’.

Telah disebutkan sebelumnya bahwa narkoba tidak pandang bulu, menyerang siapa saja. Meskipun demikian, yang menjadi target empuk narkoba umumnya adalah generasi muda yang berusia 15-30 tahun. Dari rentang usia itu, usia remaja merupakan usia yang sangat rentan terkena pengaruh narkoba.

Menurut data Mabes Polri yang dimuat dalam buku Kependudukan Prespektif Islam karangan M Cholil Nafis, dari 2004 sampai Maret 2009 tercatat sebanyak 98.614 kasus (97% lebih) anak usia remaja adalah pengguna narkoba.

Mudahnya generasi muda terjerat narkoba tentu saja disebabkan oleh banyak faktor, seperti depresi pekerjaan, masalah keluarga atau orang tua, lingkungan tempat tinggal, dan pengaruh teman sebaya. Khusus kalangan remaja, mereka terjerat narkoba karena faktor coba-coba, teman sebaya, lingkungan yang buruk, orang tua, serta pengaruh media film dan televisi.

Mengetahui kenyataan bahwa kalangan remaja merupakan sasaran empuk terkena pengaruh narkoba, perlu dilakukan tindakan-tindakan preventif oleh berbagai pihak, terutama lingkungan keluarga.

Lingkungan keluarga, dalam hal ini orang tua, merupakan salah satu tempat yang efektif untuk menghalau remaja menggunakan narkoba. Hal ini karena orang tua merupakan ‘sekolah’ pertama anak sebelum terjun ke masyarakat. (TbN)

Sumber: tribratanews