Kasatpol PP Makassar Ditangkap Sebagai Otak Pembunuhan Najamuddin Sewang
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Misteri kasus pembunuhan yang mengakibatkan seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang, yang meninggal dunia akibat ditembak pada 03 April 2022 lalu, kini memasuki babak baru.
Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol. Nana Sudjana, akhirnya berhasil menetapkan beberapa orang menjadi tersangka, salah satunya Kasatpol PP kota Makassar, Iqbal Asnan.
Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, serta beberapa personel Jatanras, Propam, dan Brimob.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, saat menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/04/2022) malam, sekitar pukul 21.15 Wita.
Dihadapan wartawan, Kombes Pol. Budhi Haryanto membenarkan penangkapan Kasatpol PP Makassar tersebut.
“Benar, saudara Iqbal Asnan (Kasatpol PP) sudah kami amankan tadi siang disalah satu rumah yang terletak di Jalan Muh Tahir, tepatnya di belakang RS Bhayangkara, Makassar,” ucapnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa penangkapan itu terkait dugaan adanya keterlibatan Iqbal Asnan dalam kasus penembakan yang mengakibatkan Najamuddin Sewang meninggal dunia.
Budhi menjelaskan, bahwa eksekutornya adalah seorang pengendara motor dan menggunakan senjata jenis Revolver.
Terpantau di lokasi, sebelum naik ke mobil Pajero hitam yang menjemputnya, Iqbal terlebih dahulu menandatangani surat penangkapan. Tampak seorang wanita yang diduga istri dari tersangka, ingin ikut naik namun dilarang oleh petugas.
Diketahui, sebelumnya Polisi telah mengamankan 2 (dua) orang pegawai Dishub Kota Makassar, yakni laki-laki berinisial AB, seorang sopir yang diduga bertindak sebagai eksekutor, dan perempuan berinisial R. Serta seorang perempuan lagi berinisial EW yang merupakan instruktur senam, namun kabarnya telah dipulangkan.
Saat ini, tersangka Iqbal masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar. (Tim)