www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

KPK Geledah Kantor Dinas PUTR Sulsel, Sejumlah Dokumen Disita

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan, yang terletak di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (21/07/2022) siang, sekitar pukul 11.05 Wita.

Dalam penggeledahan itu, petugas berhasil menyita beberapa dokumen penting untuk diperiksa.

Tampak, petugas KPK datang menggunakan mobil berwarna hitam dan dikawal ketat oleh petugas Kepolisian bersenjata lengkap.

Setibanya di lokasi, petugas KPK langsung memasuki sebuah ruangan yang berada di lantai 2 (dua) gedung kantor tersebut.

Salah seorang pegawai yang berada di lokasi menuturkan, bahwa petugas KPK memeriksa sejumlah dokumen penting yang terdapat di lantai 2 kantor dinas PUTR Provinsi Sulsel.

“Iye  tadi sebelum Dzuhur mereka (petugas KPK) tiba dan dikawal Polisi bersenjata lengkap. Beberapa pegawai diminta untuk membawa berkas yang diperlukan oleh petugas untuk diperiksa,” kata seorang pegawai Dinas PUTR Sulsel.

Sementara itu, di pintu masuk untuk pegawai dengan menggunakan sidik jari, juga tampak dijaga ketat oleh petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

“Tidak bisa keluar masuk, petugas KPK minta area harus steril. Makanya dijaga ketat sama Polisi dan petugas Satpol PP, mulai dari lantai bawah hingga menuju ke ruangan lantai 2 yang sementara digeledah. Banyak juga pegawai diperiksa handphonenya di atas,” ujarnya lagi.

Terpisah, juru bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulsel.

“Benar, hal itu sebagai upaya dalam mengumpulkan bukti-bukti untuk kegiatan pengembangan penyidikan,” ucapnya singkat.

Hanya saja, dirinya (Ali Fikri) tak menjelaskan secara detail perihal kasus yang terkait dengan penggeledahan itu.

Hingga berita ini dilayangkan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lantai 2 kantor dinas PUTR Provinsi Sulsel. (*)

Penulis : Budhy