www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Sat Narkoba Polrestabes Makassar Ungkap 7,4 Kg Sabu Asal Malaysia

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sebanyak 7,4 kilogram narkotika jenis sabu yang dipasok dari Malaysia, berhasil diungkap oleh Jajaran Sat Narkoba Polrestabes Makassar.

Selain mengamankan barang bukti, Polisi juga berhasil meringkus 2 (dua) terduga pelaku, yakni masing-masing berinisial R dan M. Diduga, keduanya merupakan pengedar narkotika jaringan Internasional.

Dalam keterangan persnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto S.IK.,MH mengatakan, bahwa pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan mencurigakan disalah satu rumah kos di Jalan Maccini, Kota Makassar.

“Pengungkapan ini bermula saat adanya informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah kos di Jalan Maccini ada kegiatan yang mencurigakan, sehingga terlebih dahulu kita lakukan pengembangan. Alhasil, saat dilakukan penggeledahan, anggota berhasil mengamankan barang bukit sebanyak 89 sachet plastik diduga sabu yang disimpan didalam karung beras. Mungkin ini yang terbesar yang pernah di ungkap Polrestabes Makassar,” ucap Budhi, Rabu (20/07/2022).

Ia pun menambahkan, bahwa pemilik langsung dari barang haram tersebut adalah pria berinisial T, yang sebelumnya terlebih dahulu telah diamankan oleh Sat Narkoba Polda Sulsel.

“Ini bukti bahwa Kota Makassar akan terus diserbu dengan barang haram seperti ini, yang dimana akan sangat merugikan anak-anak muda bangsa kita,” ucap Kapolrestabes.

Kapolrestabes Makassar memastikan akan terus berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polda Sulsel untuk terus mengungkap jaringan narkotika internasional ini.

Saat ini, kedua terduga pelaku akan dikenakan pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI NO. 35 THN 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 6 Tahun penjara dan maksimal pidana mati. (*)

 

Laporan : Thamrin
Penulis   : Budhy