Kuasai Mobil Bodong, Aipda RR Diduga Catut Nama Anggota Intelkam Mabes Polri
JEJAKHTAM.COM (PANGKEP) – Seorang oknum anggota Polsek Minasatene Polres Pangkep berinisial RR berpangkat Aipda, diduga kuuasai kendaraan roda empat secara ilegal (bodong) yang merupakan aset dari Mandiri Tunas Finance (MTF).
Kendaraan tersebut sempat dinyatakan hilang oleh pihak MTF, namun ditemukan di wilayah kota Makassar dibawah penguasaan dari oknum polisi tersebut.
Menurut informasi dari perwakilan MTF Makassar yang enggan disebutkan namanya itu, bahwa tim lapangan mereka berhasil menemukan kendaraan yang selama ini masuk dalam daftar pencarian.

Saat di konfirmasi, oknum Aipda RR mengaku sebagai anggota Polsek Minasatene. Namun ketika diminta untuk menunjukkan dokumen kepemilikan, dirinya tidak dapat membuktikan. Bahkan, nomor plat dari kendaraan tersebut diketahui palsu.
Ironisnya, saat di konfirmasi Aipda RR diduga melibatkan nama seorang oknum polisi berinisial AH berpangkat Aiptu yang katanya merupakan anggota Intelkam Mabes Polri dan berupaya membatasi akses informasi dan intervensi kepada pihak media serta tim MTF.
Tidak Sejalan dengan Semangat PRESISI
Kasus ini dinilai sangat mencoreng wajah institusi Polri, terutama di tengah semangat transformasi menuju PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Program PRESISI merupakan upaya membangun Polri yang modern, profesional, dan berkeadilan. Melalui prinsip transparansi dan akuntabilitas, diharapkan anggota Polri dapat menjadi pelayan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan wewenang.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda RR jelas bertolak belakang dengan semangat tersebut.
Pengakuan Aipda RR dan Permintaan Maaf
Saat dimintai keterangan di ruang Kapolsek Minasatene, Aipda RR mengakui bahwa kendaraan tersebut ia beli dari temannya yang merupakan anggota TNI dengan harga puluhan juta rupiah. Namun transaksi tersebut dilakukan tanpa adanya kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah.
Aipda RR juga menyampaikan permintaan maaf karena telah mencoba mengintervensi wartawan yang berusaha mengonfirmasi perihal kendaraan yang ia kuasai.
Keterlibatan nama Iptu AH yang mengaku anggota dari Intelkam Mabes Polri menambah kompleksitas kasus ini dan berpotensi menimbulkan kesan penyalahgunaan kekuasaan.
Terpisah, Kapolres Pangkep AKBP Muh. Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, saat dikonfirmasi oleh media menyampaikan, bahwa pihaknya akan menindak lanjuti informasi tersebut.
“Nanti saya cek,” ujarnya singkat. (*)
(Irwan/Budhy)