www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Lima Pelaku Pengeroyokan Dibekuk Aparat Polsek Palakka

BONE – Tersangka pelaku kasus pengeroyokan yang terjadi di Desa Ureng, Kec. Palakka Kab. Bone, berhasil di amankan oleh satuan Reskrim Polsek Palaka Polres Bone, pada Kamis subuh, (07/01/2021).

Lima tersangka yang berhasil di amankan itu masing-masing berinisial AN(18), AK(21), RH(18), DL(18), AL(18), yang kesemuanya berdomisili di Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone.

Kapolsek Palakka Polres Bone Iptu Jamaluddin, SH yang memimpin langsung penangkapan mengungkapkan, “Diduga tersangka merasa emosi dan kesal terhadap korban, yang kemudian para tersangka tersebut mengeroyok dan menaniaya korban sehingga korban mengalami luka-luka”. Ucap Kapolsek Palakka.

Dijelaskan, kejadian berawal sekitar satu bulan yang lalu, yang dimana salah satu tersangka pernah mengalami laka lantas yang diduga korban sebagai pelakunya dan melarikan diri. Pada saat para tersangka melihat korban, para pelaku merasa jengkel dan langsung melakukan pengroyokan pada penganiayaan pada hari Minggu 3 Januari 2021 sekira pukul 15.30 wita, dengan menggunakan kepalan tangan yang mengakibatkan korban mengalami rasa sakit pada dada, muka dan punggung belakang serta luka gores pada tangan sebelah kanan dan di Visum di RSUD Watampone.

“Kelima tersangka kini telah diamankan di Polsek Palakka Polres Bone. Dan atas perbuatanny, mereka dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP yakni pengeroyokan dan atau penganiayaan,” tandas Iptu Jamaluddin. (Rd)

(Sumber : Sulselta.co.id)