www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Manajer SPBU Puncak Indah Malili Dilapor Ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

JEJAKHITAM.COM (LUTIM) – Oknum Manager SPBU Puncak Indah Malili berinisial N, dilaporkan ke pihak yang berwajib atas dugaan pencemaran nama baik terhadap istri salah seorang jurnalis/wartawan di Kabupaten Luwu Timur.

N dilaporkan atas unggahannya yang beredar luas di grup Whats App (WA) komunitas Maltrac (Malili Trail Community) beberapa waktu lalu, yang menuding bahwa Nurbaeti alias Geby telah meminta sejumlah uang kepada N (terlapor).

Postingan N yang disebar ke grup Maltrac, dibaca puluhan bahkan ratusan orang yang tergabung di dalam komunitas pemotor Trail Luwu Timur tersebut.

Atas tudingan dan tersebarnya informasi yang dinilai sebagai berita bohong dan merusak citra dan nama baiknya di keluarga dan masyarakat umum, Geby akhirnya melaporkan N ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Luwu Timur, pada Selasa (15/06/2021).

Kepada JejakHitam.Com Geby menjelaskan, bahwa dirinya telah menjadi korban fitnah dari berita bohong (hoax) yang telah disebarkan oleh terlapor N.

“Apa yang disebarkan oleh N di grup Maltrac Malili, itu benar-benar telah merugikan dan telah merusak nama baik saya dimata keluarga dan masyarakat. Hal ini sudah kami laporkan ke pihak yang berwajib, dan kami akan didampingi oleh sejumlah pengacara dan LSM serta akan dikawal oleh puluhan teman-teman media online dan media cetak,” ungkap Geby.

Geby yang juga merupakan istri dari salah satu wartawan senior di Lutim menambahkan, dalam waktu dekat ini pihaknya berencana akan melakukan hering ke DPRD Lutim terkait hal ini.

“Kasus yang kami laporkan ini akan terus di kawal hingga tuntas. Kami juga berencana akan melakukan hering ke DPRD guna membahas masalah banyaknya kejanggalan yang terjadi di SPBU Puncak Indah Malili. Dan jika kasus ini tidak mampu dituntaskan pihak Polres Luwu Timur, maka akan kami lanjutkan hingga ke Polda bahkan jika perlu ke Mabes Polri,” tambah Geby.

Di konfirmasi terpisah, N yang telah dilaporkan oleh Geby ke Polres Luwu Timur, sontak menanggapi hal itu.

Menurutnya, apa yang telah ia sampaikan dan sebarkan di grup komunitas Trail (Maltrac) Malili, itu bisa dia pertanggung jawabkan kebenarannya.

“Memangnya kalau ada bukti dan saksi, apa itu fitnah namanya? Yang jelasnya, dia datang mau ketemu sama saya tapi duluan ketemu sama pengawasku, Akbar. Saya tanya siapa itu Akbar, pengawasku jawab Geby pak. Dia bilang ke saya kasika uangmu, kalau tidak, saya teriak-teriak. Saya jawab, uang apa saya mau kasi. Akhirnya pengawasku bilang, kasi bensinmo saja,” jelas N kepada JejakHitam.Com saat dimintai hak jawab via selulernya, Rabu dinihari (16/06/2021), sekitar pukul 01.05 Wita.

N menjelaskan, bahwa selain pengawasnya, operatornya juga mendengar saat Geby mengatakan “kalau kau tidak kasika uangmu, teriak-teriakka”.

“Saya siap jika di panggil untuk dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian dari Polres Lutim. Rencananya, pihak kami nantinya akan melaporkan balik jika apa yang saya sampaikan ternyata terbukti benar, dan kami juga sudah siapkan pengacara untuk mendampingi kami. Bukan cuma di Polres kami melapor balik, tapi ke Polda bahkan ke Mabes Polri jika perlu,” tandas N dengan nada tegas.

Hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak masing-masing masih mengklaim bahwa pihaknyalah yang benar. Keduanya masing-masing telah menyiapkan bukti kuat dan juga saksi untuk pembuktian di hadapan penyidik nantinya. (Budhy)