www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

8 Pelaku Pembakar Mayat Di Maros Ditangkap, 1 DPO

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kasus penemuan mayat terbakar di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, pada Jum’at (11/06/2021) lalu, akhirnya terungkap. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan akhirnya mampu mengidentifikasi korban dan juga para pelaku pembunuhan keji itu.

Kapolda Sulsel Irjen Pol. Merdisyam, yang di dampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, Direskrum Polda Sulsel, Kabid Dokkes dan Ka Labfor Polda Sulsel, saat menggelar konferensi pers mengungkapkan bahwa, identitas korban adalah seorang lelaki berinisial R (20), yang beralamat di Jalan Pallantikang, Kelurahan Katangka Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.

“Para pelaku berjumlah 9 (sembilan) orang yakni MA(19), DAS(19), FS(16), AP(19), TH(22), AI(17), MAN (16), seorang perempuan inisial H (23), dan Dion yang masih DPO.” Ucap Merdisyam, Kamis (17/06/2021).

Merdi menambahkan, adapun motifnya karena salah satu pelaku yakni MA, merasa cemburu dan sakit hati karena korban mempunyai hubungan sesama jenis dengan Lelaki lain.

Merdisyam kemudian memaparkan kronologi terungkapnya kasus pembakaran mayat tersebut.

“Pada Senin (07/06) pukul 09.00 Wita, Pelaku MA dan Rian (korban) berkomunikasi melalui FB. Pelaku mengajak korban untuk bertemu di hotel Wisata Jalan Haji Bau Makassar. Korban setuju dengan syarat, pelaku ijin ke kakak korban dengan alasan hendak ke Malino.”

“Kemudian AI (saksi) menjemput pelaku MA, kemudian menuju rumah korban yang berada di Jalan Pallantikang Kabupaten Gowa menggunakan sepeda motor. Mereka lalu meminta izin ke Reza (kakak korban), untuk mengajak Rian ke Malino.”

“Dari rumah korban mereka menuju ke hotel Wisata II menggunakan motor, yang dimana korban berada di posisi paling belakang. Dalam perjalanan, pelaku mengmabil HP korban dan melihat semua isi percakapan korban di WA dan FB yang mengakibatkan pelaku MA cemburu.”

“Kemudian pelaku, saksi dan korban Tiba Di TKP hotel Wisata Jalan Haji Bau Makassar sekitar pukul 21.00 Wita. Namun Saksi AI segera kembali ke tempat kerjanya, sementara pelaku MA, DAS dan korban masuk ke dalam hotel dan langsung menuju kamar 405. Dalam kamar rupanya sudah ada Dion dan 2 (dua) orang laki-laki lainnya.”

“Keesokan harinya, Selasa (08/06) sekitar pukul  02.00 Wita, saat pelaku Dion bersama 2 (dua) temannnya tertidur, korban dan MA melakukan hubungan seksual sesama jenis. Kemudian sekitar pukul 05.00 Wita, terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku MA dan teman-temannya.”

“Lalu sekitar pukul 09.00 Wita, korban dibawa pelaku MA, Dion, DAS, kerumah pelaku H di Jalan Sungai Limboto Makassar dengan menggunakan taxi online. Disana, korban mencoba melarikan diri, yang membuat pelaku MA marah dan kembali menganiaya korban dengan tangan kosong dan ikat pinggang hingga tak sadarkan diri.”

“Selanjutnya, pada hari Kamis (10/06), sekitar pukul 06.00 Wita, korban dinyatakan meninggal Dunia akibat dianiaya. Mengetahui hal tersebut, para pelaku berencana membawa jasad korban ke Sulawesi Tengah. Namun karena terkendala masalah biaya dan jauhnya lokasi, para pelaku memutuskan untuk membuang jasad korban di sekitaran Camba Maros.”

“Pada Jum’at (11/06) sekitar pukul 04.00 Wita, dengan menggunaan mobil rental (honda Mobilio), para pelaku membawa jasad korban ke daerah Camba. Dalam perjalanan mereka singgah di Alfamidi membeli 2 botol air minum ukuran besar, yang dimana botolnya digunakan sebagai tempat bensin yang dibeli di daerah Moncong Loe.”

“Setibanya di Kampung Tompo Ladang Kecamatan Mallawa Kabupaten Maros, para pelaku kemudian menurunkan jasad korban di pinggir jalan dan membakarnya. Lalu para pelaku segera kembali kerumah pelaku H di Makassar. Sekitar pukul 11.30 Wita, pelaku DAS sempat mengecek kembali ke lokasi mayat.” Ungkap Merdisyam dihadapan awak media.

Hingga berita ini diturunkan, aparat Kepolisian dari Polda Sulsel masih memburu 1 (satu) pelaku yang berhasil melarikan diri, namun identitasnya telah diketahui. (Budhy)